samudrafakta.com
Bedah Fakta

Si Jenius R.M.P Sosrokartono [3]: Penasihat Spiritual Sukarno, Mandor Klungsu, dan Joko Pring Si ‘Peramal’ Jitu

R.M.P. Sosrokartono di usia senja. FOTO: Buku "R.M.P. Sosrokartono: Sebuah Biografi" (1987)
Raden Mas Panji (R.M.P.) Sosrokartono adalah penasihat spiritual Presiden pertama RI, Sukarno. Dia juga dikenal dengan sebutan “Mandor Klungsu” dan “Joko Pring” karena kerendahhatian dan kekuatan spiritualnya. Prediksi-prediksinya seringkali akurat.

Hadi Priyanto, dalam pengantar buku Drs. R.M.P Sosrokartono, Biografi dan Ajaran-ajarannya, menerangkan bahwa Presiden pertama RI, Sukarno, pernah menulis sebuah surat untuk keluarga Monosoeko Darussalam—sebutan untuk pengikut Sosrokartono di Bandung—yang berisi ungkapan rasa hormat terhadap kakak Raden Ajeng Kartini tersebut.

“Sosrokartono adalah sahabat saya, dan oleh karena beliau adalah Putra Indonesia yang Besar,” demikian inti kalimat dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip Hadi Priyanto.

Surat ditulis oleh Sukarno langsung dengan tangan, menggunakan kop Presiden Republik Indonesia, pada 1 November 1954. Surat tersebut dikirim menjelang peringatan 1.000 hari wafatnya Sosrokartono.

Sukarno juga mengakui ketokohan Sosrokartono dan pengaruh Sang Alif terhadap dirinya kepada Cindy Adams, reporter dari Amerika Serikat (AS), yang kemudian merekam pengakuan tersebut dalam buku BungKarno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Sukarno menyebut Sosro sebagai tokoh kebatinan yang sangat dihormati di Bandung.

Baca Juga :   Sukarno dan Bulan Muharram (2–Habis): Dua Pusaka Bung Karno Dijamas Setiap Akhir Bulan Suro

Sebagaimana ditulis Cindy, Sukarno menceritakan, pada malam 22 Desember 1930, sebelum hakim Landraadatau Pengadilan Belanda menjatuhkan vonis terhadapnya atas tuduhan subversif, dia mengirimkan enam pembelanya untuk menemui Sosrokartono.

Dengan mengirim enam pembela itu, Bung Karno berharap mendapatkan ‘berkah’ dari Sosrokartono dan dinyatakan bebas—setidaknya dijatuhi hukuman ringan keesokan harinya.

Pada malam menjelang putusan hakim itu dibacakan, enam orang kawan pergi ke rumah dr. Sosrokartono, seorang tokoh kebatinan yang sangat dihormati di Bandung. Sebagaimana kemudian diceriterakan kepadaku, keenam orang itu ingin menenangkan pikiran. Dan meski hari sudah lewat tengah malam, mereka datang juga ke rumah dr. Sosrokartono, tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Seorang pembantu yang membukakan pintu memberi tahu mereka, ‘Pak Dokter (Sosrokartono) sudah menunggu-tunggu’, dan  mengiringkan mereka ke ruang dalam, di mana enam buah kursi telah disusun dalam posisi setengah melingkar. Kawan-kawanku itu tentu saja heran. Tanpa lebih dulu bertanya tentang maksud kedatangan mereka, tokoh kebatinan itu hanya mengucap tiga buah kalimat: Sukarno adalah seorang satria; Pejuang seperti satria boleh saja tersungkur, tetapi ia akan bangkit kembali; Waktunya tidak lama lagi,” demikian Sukarno bercerita, sebagaimana dicatat Cindy Adams. 

Pada 22 Desember 1930—pagi setelah kunjungan keenam pembela Sukarno ke rumah Sosrokartono—Bung Karno dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh hakim Siegenbeek van Heukelom. Namun, dia tidak perlu menjalani seluruh putusan itu. Sukarno dinyatakan bebas pada 31 Desember 1931—atau hanya setahun menjalani hukuman.

Baca Juga :   Dialektika Bapak-Bapak Bangsa (1): Pasang-Surut Relasi Sukarno-Tan Malaka

Ucapan Sosrokartono kepada enam pembelanya terbukti akurat: Waktunya (kebebasan dan kebangkitan Sukarno) tak lama lagi.

Artikel Terkait

Leave a Comment