samudrafakta.com
Ekonomi

Soal Polemik Jam Buka Warung Wadura, Di Jatim Boleh 24 Jam

Salah satu warung Madura di Surabaya. FOTO: Dok. Samudra Fakta

SURABAYA–Warung Madura menjadi perbincangan hangat di media sosial, pasca-adanya pernyataan dari Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Arif Rahman Hakim, terkait pembatasan jam operasional warung yang berada di Bali.

Adhy Karyono,  Penjabat Gubernur Jatim turut buka suara terkait narasi ini. Menurut dia, Pemprov Jatim memperbolehkan operasional Warung Madura selama 24 jam.

“Saya kira terlalu jauh ya, yang namanya ekonomi sekarang bisa 24 jam. Kalau gitu yang transaksi online juga tidak usah 24 jam,” tutur Adhy, dikutip Ahad (28/4).

Kendati boleh buka 24 jam, Adhy mengimbau agar pelaku usaha tetap menjaga ketertiban umum.

“Kalau itu membawa keberkahan, membawa penghasilan yang bagus dan tidak menganggu ketertiban umum, sebetulnya laksanakan. Tapi, kalau mengganggu ketertiban umum, silakan (ditertibkan). Orang kita bisa malam hidupnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Kementerian Koperasi dan UMKM Arif Rahman Hakim mengimbau agar pemilik Warung Madura di Bali mengikuti peraturan pemerintah daerah agar tidak beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga :   Inilah Ciri Khas Warung Madura yang Membuat Pengusaha Minimarket Gentar

Hal ini disampaikan karena banyak minimarket yang merasa tersaingi dengan keberadaan Warung Madura.

“Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment