Analisis mendalam RUU Perampasan Aset (RUU PA) melalui perspektif tawazun dalam ekonomi syariah. Simak bagaimana pemulihan kerugian negara akibat korupsi dapat mengembalikan keseimbangan sosial-ekonomi tanpa mengabaikan keadilan hukum.
Kategori: Analisis dan Opini
Ketika Manusia Terpisah dari Dirinya
Karhutla Kalimantan dan bencana Himalaya menunjukkan krisis relasi manusia dengan alam. Pikukuh Sunda menawarkan jalan menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Masak Sehari, Dimakan Seharian Tidak Keracunan: Mungkinkah Masalahnya Justru Ada pada Ompreng MBG?
Netizen mengaku makanan rumahan kerap disantap seharian tanpa keracunan. Apakah risiko MBG bukan hanya soal batas empat jam, tetapi juga kebersihan dan cara penggunaan ompreng?
Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan Amanah Konstitusi
Simak ulasan Aguk Irawan MN mengenai artefak huruf Menara Tambakberas, Muktamar ke-35 NU, dan pentingnya menjaga amanah Pasal 33 UUD 1945.
Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP Baru Membelah Tafsir
Bolehkah Febrie ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa? Pasal 90 KUHAP tidak melarangnya, tetapi putusan PN Kupang menunjukkan tafsir berbeda.
Dubes “Ditolak” di Gerbang Khamenei: Benar Protokol Mendadak, atau Diplomasi yang Kehilangan Nyali?
Menlu Sugiono menyebut Dubes RI “ditolak” masuk pemakaman Khamenei akibat protokol mendadak. Tapi versi lain menyebut Iran sudah kesal duluan — RI baru mengirim Menlu setelah dikritik publik.
Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama Delapan Hari ESDM Soal Krisis Batu Bara
Dari “tidak ada batu bara menipis” sampai akhirnya mengaku kurang 20 juta ton: kronologi krisis batu bara di balik byarpet Jawa, dan jebakan harga DMO yang jadi akar soal.
Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendidikan NU Capai Triliunan
Menakar potensi triliunan kekayaan Nahdlatul Ulama (NU) melalui optimalisasi aset wakaf puluhan ribu madrasah dan pesantren demi kemandirian organisasi.
Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Bertahun-tahun untuk Konsekuensinya
UU Polri disahkan dalam 20 hari, rapat kerja 10 menit, tanpa draf publik. Ini bukan soal satu undang-undang — ini soal standar demokrasi yang terus kita turunkan sendiri.
Sumatera Gelap 36 Jam: Apakah Kita Hanya Menunggu Blackout Berikutnya?
Blackout Sumatera 22 Mei 2026 memadamkan 9 provinsi selama 36 jam. Bagaimana satu gangguan transmisi bisa melumpuhkan satu pulau? Dan mengapa ini terus berulang?
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









