Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendidikan NU Capai Triliunan

Kantor PBNU, Jl Kramat Raya Jakarta. - NU Online
NU memiliki potensi kekayaan luar biasa dari puluhan ribu madrasah dan aset wakaf yang butuh sentuhan manajemen modern.

​Publik secara luas mengetahui bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi sosial-keagamaan yang kaya raya. Estimasi kekayaan Muhammadiyah mencapai kisaran Rp400 triliun, yang mencakup berbagai aset strategis mulai dari hamparan tanah, bangunan gedung, hingga ribuan armada kendaraan.

​Kekuatan aset tersebut ditopang oleh sekitar 28 ribu lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya 170 universitas, 400 rumah sakit, dan 340 pesantren. Muhammadiyah juga mengelola ratusan panti asuhan yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

​Lantas, bagaimana dengan potensi kekayaan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia?

Bacaan Lainnya
Perbandingan Aset Pendidikan NU dan Muhammadiyah

​Saat ini, warga Nahdliyin memiliki puluhan ribu lembaga pendidikan. Berdasarkan pembaruan data dari Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, jumlah sekolah dan madrasah yang berada di bawah naungan warga NU kini telah mencapai angka 21.000 lembaga. Sayangnya, banyak dari institusi pendidikan tersebut yang belum secara resmi diwakafkan atas nama jam’iyah atau organisasi NU.

Mungkinkah ke depan madrasah dan sekolah tersebut beralih status wakafnya menjadi milik organisasi? Tentu sangat mungkin. Peluang tersebut terbuka sangat lebar.

​Optimalisasi Aset Madrasah dan Pesantren

​Peluang ini terus membesar karena tanah dan bangunan madrasah umumnya berstatus aset wakaf yang masyarakat serahkan untuk kepentingan publik. Secara kebetulan, pihak pemberi wakaf (wakif) dan masyarakat penerimanya sama-sama berstatus warga NU. Sistem pengajaran dan kurikulum madrasahnya pun otomatis mengadopsi nilai-nilai ke-NU-an.

​Hampir setiap desa di Indonesia memiliki madrasah hasil “wakaf kolektif” dari warga Nahdliyin. Jika masyarakat meresmikan aset-aset ini atas nama organisasi NU, hal tersebut akan langsung mendongkrak total kekayaan dan kepemilikan aset riil jam’iyah.

Data Perbandingan Titik Aset Wakaf NU dan Muhammadiyah

​Konsekuensi logis dari langkah ini, NU wajib menertibkan dan menyeragamkan sistem operasional seluruh madrasah yang telah mengalihkan hak wakafnya. Penertiban ini harus menyeluruh, mencakup struktur kepengurusan, peningkatan mutu tenaga pengajar, perbaikan manajemen, hingga transparansi administrasi dan tata kelola keuangan.

​Pola yang sedikit berbeda berlaku untuk entitas pesantren. Hak wakaf pesantren umumnya masyarakat serahkan kepada kiai atau perseorangan, di mana keluarga pengasuh mengelolanya secara turun-temurun. Walau demikian, NU bisa mulai menginisiasi pembangunan pesantren atas nama organisasi, bukan lagi berstatus kepemilikan pribadi.

Langkah strategis ini dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) agar ke depan semakin banyak pesantren yang murni menjadi milik jam’iyah NU, bukan sekadar milik warga NU secara individual.

​Terlebih lagi sejak era reformasi, NU memiliki akses yang semakin luas untuk mendapatkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Organisasi harus memanfaatkan momentum ini secara maksimal untuk menggenjot kemajuan fasilitas jam’iyah secara institusional.

​Kekuatan Infaq Kolektif untuk Infrastruktur

​NU memang sudah memiliki sejumlah perguruan tinggi. Namun, jumlah dan kualitas fasilitasnya masih relatif terbatas apabila kita bandingkan dengan capaian organisasi lain. Mari berhitung potensi secara sederhana: seandainya seluruh warga NU rutin menyisihkan “infaq Rp10.000” saja, membangun perguruan tinggi berkelas bukan lagi sekadar impian kosong.

Data Anggota NU dan Muhammadiyah

​Bayangkan, jika 50 juta warga NU berinfaq Rp10.000 secara serentak, organisasi akan langsung mengantongi dana segar sebesar Rp500 miliar. Apalagi jika program infaq rutin ini berjalan disiplin setiap bulan. Setiap bulannya, NU mampu mendirikan satu universitas atau satu rumah sakit baru berfasilitas lengkap.

​Dalam satu tahun, 12 universitas atau 12 rumah sakit megah bisa berdiri tegak. Dalam waktu 10 tahun, NU akan memiliki 120 universitas atau rumah sakit baru. Potensi kekuatan finansial yang sangat dahsyat!

​Perhitungan tersebut hanya menggunakan asumsi nilai infaq paling minimal. Jika ada masyarakat yang berinfaq lebih besar, potensinya tentu akan berlipat ganda. Kuncinya ada pada keseriusan, ketertiban administrasi, dan transparansi pelaporan. Jika tiga pilar tersebut terwujud, para saudagar dan dermawan pasti akan berlomba-lomba menitipkan hartanya untuk membantu program NU.

​Mewujudkan hal ini bukanlah misi yang mustahil. Syarat utamanya adalah niat yang kuat, perencanaan matang, dan terjaganya kepercayaan publik (trust). Jika banyak pihak menganggap wacana ini sebagai mimpi, maka ini sesungguhnya adalah mimpi yang paling mudah untuk diwujudkan menjadi kenyataan.

​Momentum Transformasi Kepemimpinan

​Muktamar NU pada bulan Agustus mendatang wajib menjadi momentum krusial untuk melahirkan figur pemimpin yang mampu menelurkan terobosan-terobosan cemerlang. NU saat ini membutuhkan nakhoda yang berani berpikir out of the box, tidak hanya terpaku pada ritme kerja yang linier dan normatif.

​NU membutuhkan sosok pemimpin yang mau dan siap melakukan perubahan drastis sekaligus fundamental. Fokus utamanya harus diarahkan pada pembenahan aspek manajemen tata kelola, perluasan jaringan pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan.

​Satu hal yang harus selalu menjadi pengingat bersama: NU bukan lahan untuk mencari nafkah, bukan lokomotif untuk meniti karier politik, dan sama sekali bukan panggung teatrikal untuk memproduksi kontroversi publik. NU adalah jam’iyah besar yang dilahirkan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari dengan tujuan murni untuk mengabdi kepada Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

​Sebagai pilar pendorong nilai rahmatan lil-alamin, NU harus sungguh-sungguh hadir menjadi lokomotif perubahan sekaligus penggerak kemajuan umat dan bangsa secara keseluruhan.

​Oleh karena itu, NU amat membutuhkan jajaran pengurus dan figur pemimpin yang militan dalam mengembangkan organisasi. Mereka dituntut untuk bekerja total, menjaga fokus, serta mengabdikan seluruh waktu, tenaga, dan pikirannya semata-mata demi membenahi dan memajukan jam’iyah. Tidak ada ruang untuk kepentingan yang lain.***

Pos terkait