Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan Amanah Konstitusi

Empat huruf hijaiyah—kha, ra, ta, mim— di Masjid Induk Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. (Dok. Pribadi Aguk Irawan)

Aguk Irawan MN mengulas makna empat huruf di Menara Tambakberas Jombang. Kemerdekaan sejati dinilai harus membebaskan rakyat dari ketimpangan.


Oleh Aguk Irawan MN

Ada yang unik, sekaligus menggetarkan, ketika sejarah dipahat bukan pada lembaran kertas yang ringkih, melainkan pada tubuh sebuah menara. Di Masjid Induk Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, batu dan semen tidak sekadar menjadi penyangga azan. Mereka memikul teka-teki. Empat huruf hijaiyah—kha, ra, ta, mim—berdiri di sana seperti baris puisi yang menolak selesai dibaca.

Kiai Hasbullah Said memahatnya setelah sebuah tirakat yang panjang. Ia menabung rahasia itu, melarangnya dibuka sebelum tahun 1948. Dan ketika waktu itu tiba, sang anak, Kiai Abdul Wahab Hasbullah, membaca fragmen purba itu sebagai sebuah akronim yang menggetarkan: Hurriyah Taammatan. Kemerdekaan yang sempurna.

Tetapi apa sebenarnya “kemerdekaan yang sempurna” bagi sekelompok manusia yang terbiasa bersujud menatap bumi? Bagi para ulama, kemerdekaan bukanlah sekadar proklamasi yang dibacakan di bawah mikrofon yang mendengung di Jakarta, atau penyerahan kedaulatan di atas meja marmer bundar di Den Haag. 

Bacaan Lainnya

Kemerdekaan adalah sebuah laku spiritual sekaligus tindakan politik yang radikal. Ia adalah pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada sesama makhluk, untuk tegak lurus hanya kepada Al-Khaliq.

Sebab itu, ketika Menara Tambakberas kini diangkat menjadi logo Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, kita sejatinya sedang diajak untuk tidak sekadar nostalgia pada masa lalu dengan romantika yang cengeng. Menara itu adalah sebuah manifesto visual. Sebuah pengingat bahwa iman dan nasionalisme pernah melebur dalam tungku yang sama tanpa perlu saling meniadakan.

Namun, sejarah selalu punya cara untuk menguji keteguhan bangunan batu. Jika kita melangkah mundur pada Qanun Asasi, dokumen fundamental yang digagas Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, kita akan menemukan pagar-pagar pembatas yang dipasang dengan penuh kecemasan yang profetik. 

Ada tiga pesan besar di sana: kewaspadaan terhadap penetrasi puritanisme berwajah Wahabisme yang kerap mencabut akar tradisi Islam kultural, kebutuhan mendesak untuk membentengi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, dan sebuah komitmen purba untuk menjaga kedaulatan negara, melawan kolonialisme dalam segala manifestasinya.

Di titik inilah, bait-bait sejarah di Tambakberas mendadak terasa relevan—sekaligus menyakitkan—bila kita benturkan dengan realitas hari ini.

Mari kita tengok wajah Republik sekilas saja. Konstitusi kita, pada Pasal 33 UUD 1945, menuliskan sebuah janji yang luhur: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebuah kalimat yang berdegup dengan semangat anti-kolonialisme yang sama dengan yang ditiupkan para kiai. 

Namun, apa yang kita saksikan di luar jendela pesantren hari ini? Kemerdekaan yang sempurna (hurriyah taammatan) itu tampak robek di sana-sini. Negara, yang semestinya bertindak sebagai tameng bagi si miskin, kerap kali tampak tak berdaya—atau sengaja menyerahkan diri—ke dalam pelukan kapitalisme global.

Gurita industri ekstraktif mengeduk isi bumi, sementara masyarakat adat dan petani lokal terusir dari tanah warisan leluhur mereka. Kekayaan alam tidak lagi bermuara pada kemakmuran rakyat, melainkan menumpuk di pundi-pundi segelintir oligarki. Kolonialisme belum mati; ia hanya berganti pakaian, berganti istilah menjadi investasi, regulasi yang berpihak, dan konsesi-konsesi rahasia di balik pintu hotel mewah.

Maka, Muktamar ke-35 NU bukan lagi sekadar ritual lima tahunan untuk memilih jajaran syuriyah dan tanfidziyah. Ia harus menjadi momen interupsi atas kenyamanan kekuasaan. NU tidak boleh terjebak menjadi sekadar stempel legitimasi bagi kebijakan negara yang abai pada keadilan sosial.

Organisasi ini didirikan sebagai sebuah gerakan civil society—sebuah kekuatan sipil yang mandiri, yang lahir dari rahim keresahan rakyat jelata, dari mereka yang sarungnya kusam dan kakinya bersentuhan langsung dengan lumpur sawah.

Empat huruf di Menara Tambakberas itu hari ini seperti sedang berbisik dari ketinggian Jombang. Kemerdekaan yang sejati belum selesai diperjuangkan selama kedaulatan ekonomi bangsa masih digadaikan kepada modal asing, dan selama keadilan sosial masih menjadi barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang berkuasa.

Umat tidak butuh menara yang hanya megah mencakar langit, tetapi abai pada jeritan di bawahnya. NU harus kembali ke khitah-nya sebagai benteng bagi yang lemah, pengingat bagi yang lalai, dan penyambung lidah bagi mereka yang dibungkam.

Di sela dinamika hajatan muktamar nanti, mari kita tengok kembali bersama-sama ukiran dan amanah dari artefak huruf kha, ra, ta, mim itu sebagai amanah bersama. Sebab ia bukan sekadar hiasan arsitektur; ia adalah sebuah utang sejarah yang harus kita lunasi setiap hari.

Wallahu’alam.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan