PLN mengimbau warga waspada menyalakan listrik setelah banjir dengan memastikan rumah kering dan instalasi aman guna mencegah korsleting dan kebakaran.
Ahli hukum pidana menilai temuan BPK soal haji 2024 kuat menjadi dasar penetapan tersangka eks Menag. Ahli Hukum — baca selengkapnya
Isu Hangat
Perlu Dibaca
Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme Jelang Nataru 2025–2026
Polda Jawa Timur membentuk Satgas Premanisme 2025 untuk menekan kejahatan dan menjaga keamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ma’ruf Amin Dorong MLB Jadi Jalan Tengah Konflik PBNU
Ma’ruf Amin menilai Muktamar Luar Biasa sebagai jalan konstitusional menyelesaikan konflik elit PBNU akibat pemakzulan Ketua Umum, demi menjaga martabat dan keutuhan NU.
Said Aqil: Konsesi Tambang Membuat PBNU Tak Pernah Kritis pada Pemerintah
Said Aqil Siroj menilai konsesi tambang membawa mudarat bagi NU, memicu konflik internal, dan melemahkan sikap kritis PBNU terhadap pemerintah.
Pemkot Surabaya Salurkan Donasi Rp989 Juta untuk Bencana Aceh-Sumatera
Pemkot Surabaya menyalurkan donasi Rp989.992.721 untuk bencana Aceh–Sumatera, termasuk Lhokseumawe yang akses jalannya terputus, serta membuka posko bantuan di Balai Kota hingga pukul 21.00 WIB.
BGN Evaluasi SOP Usai Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru
BGN menyatakan prihatin dan melakukan evaluasi SOP setelah mobil MBG menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru, Jakarta Utara, yang melukai 21 orang.
Surabaya Peringkat Satu Kota Terinovatif Nasional 2025
Pemkot Surabaya meraih Peringkat 1 Kota Terinovatif Nasional IGA 2025 berkat integrasi One Data, One Map, One Policy yang memperkuat ketahanan pangan, kendali inflasi, dan PAD.
Gus Yahya Sebut Isu Tambang PBNU Hanya Manuver
Alumni UGM mendesak PBNU mengembalikan konsesi tambang dan mempercepat muktamar, sementara Gus Yahya menyebut isu tambang sekadar manuver.
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Tragedi Kemayoran, Dijerat Pasal Kelalaian yang Menyebabkan 22 Orang Tewas
Polisi tak main-main dalam menjerat petinggi perusahaan penyedia layanan drone tersebut. MW dikenakan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359.
Kuota Haji Diserobot 4.531 Orang, Kerugian Tembus Rp596 Miliar
BPK menemukan 4.531 jemaah tak berhak diberangkatkan pada haji 2024, memicu kerugian Rp596,88 miliar dan mendorong pemerintah menindaklanjuti temuan serta penyidikan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






















