BPS menegaskan bahwa kelompok desil kesejahteraan tidak bisa menjadi satu-satunya acuan dalam rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan, bukan semata ukuran pendapatan. Penjelasan ini merespons keriuhan masyarakat seiring rencana pemerintah menggunakan data tersebut untuk pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ari menyebutkan, dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok. “Desil 1 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi,” kata Ari, Sabtu (15/8/2026).
Ihwal penentuannya, DTSEN mengintegrasikan data registrasi sosial ekonomi dengan rekam jejak utilitas dan kependudukan. Indikatornya mencakup pendidikan, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan aset, sehingga desil murni berfungsi sebagai peringkat relatif, bukan nilai mutlak penghasilan.
Dinamika Data dan Mekanisme Sanggah
Masyarakat kerap mengeluhkan status desil yang tidak sesuai kondisi riil. Hal ini terjadi karena ekonomi keluarga sangat dinamis, seperti mendadak kehilangan pekerjaan, sementara pendataan administrasi memiliki jeda pembaruan.
”Perubahan tersebut belum tentu langsung tercermin dalam data ketika masyarakat melihat status desilnya,” kata Ari. Ia menambahkan, peringkat relatif ini juga dipengaruhi oleh perubahan kondisi sosial ekonomi dari keluarga-keluarga lainnya di masyarakat.





