BGN Tutup 504 Dapur MBG, Daftarnya Belum Dibuka

Dapur umum di Leboh disegel polisi karena korban MBG Tembus 427 Siswa. (KORANRB.ID vis Disway)

BGN menutup permanen 504 dapur karena tak layak sanitasi. Pemerintah belum mengungkap lokasi, penerima terdampak, ataupun pengalihan pasokan makanan.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan pemerintah menutup permanen 504 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang melayani Program Makan Bergizi Gratis hingga 10 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dinas kesehatan dari seluruh Indonesia yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan. Ratusan dapur itu dinyatakan tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen karena dinyatakan tidak layak secara sanitasi,” kata Sudaryono dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Penutupan permanen berarti dapur tak lagi diperbolehkan menyiapkan dan menyalurkan makanan dalam Program MBG. Namun, BGN belum membuka daftar nama dan lokasi 504 dapur tersebut.

Pemerintah juga belum menjelaskan jumlah sekolah dan penerima manfaat yang kehilangan pasokan makanan akibat penutupan. Skema pengalihan pelayanan kepada dapur lain pun belum diumumkan.

Dari Dugaan 950 Dapur

Sebelumnya, BGN menyebut sekitar 950 dapur diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Angka yang diumumkan pada 8 Agustus itu masih harus diverifikasi sebelum pemerintah menetapkan nasib masing-masing dapur.

Pengumuman terbaru memastikan 504 dapur ditutup permanen. Namun, BGN belum menjelaskan apakah seluruhnya berasal dari kelompok 950 dapur yang sebelumnya diperiksa.

Belum terang pula status sekitar 446 dapur lain dalam kelompok tersebut. Pemerintah belum menyebutkan apakah dapur-dapur itu dinyatakan layak, diberi kesempatan memperbaiki fasilitas, atau masih menjalani pemeriksaan.

Ihwal persyaratan operasional, BGN mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sertifikat itu harus diperoleh melalui pemeriksaan dinas kesehatan kabupaten atau kota.

BGN memberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 kepada dapur yang telah beroperasi tetapi belum memiliki sertifikat tersebut. Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan syarat mutlak operasional.

Tiga Ribu Dapur Menunggu Pemeriksaan

Selain 504 dapur yang ditutup, sekitar 3.000 SPPG telah mendaftar dan masih menunggu hasil pemeriksaan dinas kesehatan di daerah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan