KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana lewat Nomine

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Dok. KPK)

Penyidik menduga uang dari korupsi iklan Bank BJB tak sampai ke Lisa Mariana secara langsung, melainkan lewat nama pihak lain yang berperan sebagai nomine.

Nama selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar kembali muncul dalam pusaran kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan aliran uang kepadanya yang diduga disamarkan lewat pihak ketiga.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut penyidik masih menelusuri kaitan antara nomine tersebut dengan pihak-pihak lain yang sedang didalami dalam perkara ini. “Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 10 Agustus 2026.

Identitas nomine, besaran uang, waktu transaksi, hingga sumber dana itu sendiri belum dibuka KPK ke publik. Karena itu, posisi Lisa dalam pengembangan kasus ini perlu dibedakan dari status lima tersangka yang telah ditetapkan lebih dulu — sejauh ini KPK baru menyatakan mendalami aliran dana kepadanya, bukan menjadikannya tersangka.

Bacaan Lainnya

Pemprov Jabar Turut Disasar Penelusuran

Selain Lisa, KPK juga mengaku tengah menelusuri aliran dana kasus ini ke pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nama dan jabatan pihak yang dimaksud belum diungkap penyidik.

Belum jelas pula apakah dua jalur penelusuran itu — ke Lisa dan ke Pemprov Jabar — berasal dari sumber dana yang sama. Pertanyaan ini penting karena konstruksi awal kasus berpusat pada dugaan pembentukan dana nonbudgeter dari selisih pembayaran iklan Bank BJB.

Berdasarkan konstruksi KPK saat menetapkan tersangka pada Maret 2025, Bank BJB merealisasikan belanja promosi senilai Rp409 miliar sepanjang 2021 hingga semester I 2023, melibatkan enam agensi periklanan. Penyidik menemukan selisih sekitar Rp222 miliar antara pembayaran bank kepada agensi dan pembayaran agensi ke perusahaan media, yang diduga dijadikan dana nonbudgeter. Estimasi kerugian negara dalam pengembangan penyidikan terbaru disebut mencapai Rp223 miliar.

Empat dari Lima Tersangka Sudah Ditahan

KPK menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025: Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan