KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana lewat Nomine

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Dok. KPK)

Senin, 10 Agustus 2026, KPK menahan empat di antaranya — Widi, Ikin, Suhendrik, dan Elang Sophan — untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih. Yuddy belum ditahan lantaran masih menjalani perawatan akibat sakit.

Penyidik menduga Yuddy dan Widi mengetahui, bahkan menyiapkan, pengadaan jasa agensi sebagai sarana kickback, sekaligus mengetahui penggunaan selisih pembayaran sebagai dana nonbudgeter. Proses pengadaan diduga direkayasa sejak penyusunan harga perkiraan sendiri, yang disebut mengacu pada fee agensi—bukan nilai pekerjaan riil—demi menghindari mekanisme lelang.

Penyidikan kasus ini sebelumnya juga menyentuh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 dan sejumlah barang disita, sebelum ia diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Namun, penelusuran terbaru ke pihak Pemprov Jabar tidak otomatis mengarah kepadanya, karena KPK belum menyebut nama yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

Setidaknya empat fakta masih perlu dikunci penyidik: siapa nomine yang dipakai, berapa nilai uang yang mengalir, dari mana asal dana itu, dan untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan apakah penelusuran ke Lisa Mariana berdiri sebagai cabang tersendiri, atau bagian dari upaya KPK memetakan penggunaan dana nonbudgeter Bank BJB secara lebih luas.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan