MK Tutup Pendaftaran Gugatan Pilkada, Tak Ada Nama Tim RIDO dalam Daftar Pengajuan

Ridwan Kamil dan Ariza Patria. (Instagram Ariza Patria)
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dalam daftar pengajuan yang tertera dalam situs MK, tidak tercantum gugatan atas nama Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO.

Menurut pantauan Samudra Fakta pada situs mkri.go.id, hanya ada 14 permohonan perselisihan hasil pilkada pada tingkat provinsi yang tercatat hingga pukul 23.59 WIB.  Tidak ada gugatan atas nama pasangan RIDO maupun dari tim pemenangan dalam daftar tersebut.

Padahal sebelumnya, pada Ahad, 8 Desember 2024 malam, Tim RIDO menyatakan bakal mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta 2024 ke MK paling lambat dalam dua hari setelah malam itu. Mereka menuding KPU Daerah Jakarta tidak berkerja secara profesional dan menggunakan istilah yang salah dalam mengajak pemilih berpartisipasi.

Dalam sebuah konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad malam, 8 Desember 2024, perwakilan Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta merupakan bagian daripada rangkaian yang dinilai tidak sesuai yang diharapkan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya terkait adanya 802.417 atau 9,77 persen formulir C pemberitahuan-KWK undangan pencoblosan Pilkada Jakarta yang tak terdistribusikan ke masyarakat.

Sebelum itu, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta pada rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta yang digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dengan surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Hasilnya, pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan 2.183.239 suara setara 50,06 persen.

Sementara paslon RIDO mendapatkan 1.718.160 suara, atau 39,40 persen, dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana mendapatkan suara sebanyak 459.230 atau 10,53 persen.***

Pos terkait