Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Mark Up Iklan di Bank BJB, Ridwan Kamil Cuma Komentar Sedikit

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil untuk mengusut dugaan mark up iklan di Bank Jawa Barat & Banten. Foto:@RidwanKamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi mark up iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan langkah tersebut. “Betul, ini terkait perkara BJB,” ujar Setyo kepada Antara di Jakarta.

KPK resmi mengumumkan pengusutan kasus ini pada 5 Maret 2025. Surat penyidikan telah diterbitkan, menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan rasuah di lingkungan bank milik daerah tersebut.

Setyo menegaskan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang mungkin memiliki informasi relevan. “Jika ada informasi dari pihak lain, tugas kami adalah berkoordinasi,” kata dia.

Bacaan Lainnya

KPK menduga telah terjadi penggelembungan anggaran dalam penempatan iklan oleh Bank BJB sepanjang 2021 hingga 2023. Modusnya, harga iklan yang seharusnya hanya Rp200 juta per tayangan diduga dinaikkan menjadi Rp400 juta. Hasilnya, dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Sejak Oktober 2024, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari lingkaran pejabat tinggi Bank BJB. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan, dengan fokus pada pengadaan barang dan jasa yang diduga penuh praktik markup.

KPK masih terus bergerak. Sejumlah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Kediaman Ridwan Kamil menjadi salah satu lokasi yang digeledah dalam rangkaian upaya tersebut.

Hingga kini, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka tambahan dalam kasus ini.

Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di BJB.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin, 10 Maret 2025.

Politisi yang kerap disapa Kang Emil ini menegaskan siap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” katanya.***

Pos terkait