Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta rampung merekapitulasi suara tingkat provinsi pada Ahad, 8 Desember 2024. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendapatkan dukungan 50,06 persen dari total suara warga Jakarta yang menggunakan hak pilihnya.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu unggul dengan mengantongi 2.183.239 suara, yang setara 50,06 persen.
Sementara paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mendapatkan 1.718.160 suara, atau 39,40 persen. Sedangkan paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen.
Penetapan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata, di Hotel Sari Pan Pacific, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Desember 2024.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” kata Wahyu.
Sebagaimana hasil rekapitulasi KPU Jakarta, Pramono-Rano dinyatakan unggul di seluruh wilayah Jakarta, yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Total daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Jakarta ada 8.214.007, tetapi yang menggunakan hak suaranya hanya 4.714.393 orang. Yang sah 4.360.629 suara, sedangkan yang tidak sah 363.764 suara.
Pengumuman hasil rekapitulasi itu diwarnai protes dari saksi pasangan pasangan RK-Suswono dan Dharma-Kun.
Saksi RK-Suswono menilai ada dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan KPPS pada salah satu TPS di daerah Jakarta Timur. Mereka juga menilai KPU tidak adil.
“Kami melihat ada unsur-unsur disengaja agar tidak terjadi PSU [Pemungutan suara ulang],” tudingnya.
Tim RK-Suswono pun meninggalkan ruangan alias walk out sebelum KPU Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi suara.
Tim Dharma-Kun juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta. Menurut mereka, situasi inilah yang menyebabkan hasil rekapitulasi suara diklaim tidak mewakili seluruh masyarakat Jakarta.





