Bagaimana cara terbaik melemahkan pengawas HAM tanpa terlihat melemahkannya? Ubah saja statusnya jadi bagian dari yang diawasi. RUU HAM hampir masuk DPR.
Bayangkan sebuah pertandingan sepak bola. Wasit sudah siap di tengah lapangan, peluit di tangan, tegas dan netral. Lalu tiba-tiba panitia penyelenggara — yang kebetulan juga punya saham di salah satu tim — mengumumkan kebijakan baru: mulai hari ini, wasit resmi menjadi pegawai tetap salah satu kesebelasan. Tapi jangan khawatir, kata mereka. Fungsinya justru diperkuat.
Kira-kira begitulah logika yang sedang ditawarkan pemerintah dalam rancangan revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Angka yang Perlu Dicatat Dulu
Sebelum masuk ke perdebatan soal status kelembagaan, ada baiknya kita lihat beberapa angka yang semestinya membuat siapa pun berpikir dua kali sebelum melemahkan — dengan cara apa pun — lembaga bernama Komnas HAM.
Sepanjang 2025, Komnas HAM menerima 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM dari seluruh penjuru Indonesia. Jumlah ini naik hampir 700 kasus dibanding 2024 yang mencatat 2.305 aduan. Bukan angka kecil. Bukan tren yang menyenangkan.
Siapa yang paling banyak diadukan? Polri, dengan 805 laporan — hampir sepertiga dari total aduan. Disusul korporasi (479), pemerintah daerah (279), dan pemerintah pusat atau kementerian (202). Dengan kata lain, hampir semua pihak yang diadukan ke Komnas HAM adalah bagian dari negara atau berkaitan erat dengan kekuasaan negara.
Jadi bayangkan posisi Komnas HAM: setiap hari menerima laporan dari warga yang merasa haknya dilanggar oleh aparat. Lalu pemerintah — salah satu pihak yang paling banyak diadukan itu — kini merancang undang-undang yang akan mengatur ulang nasib lembaga tersebut.
Tidak ada konflik kepentingan di sini. Sama sekali tidak ada.
“Memperkuat” dengan Cara yang Agak Unik
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa revisi UU HAM tidak dimaksudkan untuk memperlemah Komnas HAM. Sebaliknya, pemerintah ingin memperkuat posisinya — salah satunya dengan mengubah status Komnas HAM dari lembaga mandiri menjadi lembaga negara.





