Mantan Pemain Sirkus di Taman Safari Mengaku Disiksa Puluhan Tahun, Manajemen TSI Tegaskan Mereka Beda dengan OCI

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menemui mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Kementerian HAM, Selasa, 15 April 2025.
Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengaku jadi korban eksploitasi selama puluhan tahun main sirkus untuk Taman Safari Indonesia (TSI). Pihak TSI mengaku pernah dituntut para mantan pemain sirkus itu Rp3,1 miliar, tapi menurut mereka, TSI itu beda dengan OCI.

__________

Para mantan pemain sirkus OCI menyampaikan pengakuan saat audiensi dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Mereka mengadukan dugaan tindakan kekerasan yang mereka alami sejak tahun 1970-an silam. Cerita tersebut diunggah oleh Mugiyanto di akun Instagram pribadinya, @mugiyanto.official, pada Rabu, 16 April 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan video tersebut, salah satu pemain sirkus, Butet, bercerita pernah mendapatkan perlakuan kasar selama menjadi pemain sirkus. Dia mengaku pernah dijejali kotoran gajah.

“Sempat saya sampai dirantai kaki pakai rantai gajah yang besar itu. Pernah juga di dalam situ dijulurin kotoran gajah,” kata Butet, sebagaimana direkam dalam tayangan video yang diunggah Mugiyanto pada Rabu, 16 April 2025.

Sedangkan Vivi Nurhidayah, anak Butet, mengaku mengalami kekerasan. Dia mengaku sejak lahir tak pernah tahu siapa orang tuanya karena dibesarkan di lingkungan sirkus.

Dia mengaku diambil dan dipekerjakan salah satu bos OCI saat masih kecil. Barulah saat mulai dewasa, Vivi menyadari bahwa ibunya adalah Butet.

Eks pemain lainnya, Ida, mengaku harus mengalami disabilitas seumur hidup akibat terjatuh saat bermain sirkus.

==
Ramai Sejak 1997

Kasus yang menyeret  TSI ini sempat ramai pada Maret 1997. Kala itu, para pekerja yang mengeklaim disiksa oleh pengelola sirkus mendapatkan advokasi dari Aksi Solidaritas Pembela Perempuan Teraniaya (ASPPT).

Mereka bergerak menyusul kesaksian yang disampaikan oleh Vivi, saat itu berusia 19 tahun. Saat itu Vivi mengaku disiksa sejak balita hingga dewasa, dan menjadi pemain sirkus. Artinya, penyiksaan yang ia klaim itu sudah berlangsung sejak awal 1980-an.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komnas HAM, Muladi dan Djoko Soegianto, usai mempertemukan pengelola OCI dengan Vivi dan saksi-saksi lainnya di Jakarta, pada 25 Maret 1997.

Menurut Muladi, ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Oriental Circus ini. Pelanggaran itu menyangkut asal-usul dan identitas anak, masalah pendidikan, dan hubungan kerja yang tidak jelas, serta mempekerjakan anak di bawah umur.

Saat itu OCI TSI Bogor setuju menyelesaikan pengaduan Vivi secara kekeluargaan. Namun, mereka tetap tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap Vivi dan teman-temannya.

Pengelola mengeklaim jika yang dilakukan di OCI  bukan bekerja, tetapi olahraga. Komnas, saat itu, juga meminta mereka memberikan social security, seperti asuransi.

Pada 25 Maret 2017, beberapa teman Vivi berdatangan ke kantor Komnas HAM. Komnas saat itu berjanji akan membantu mereka. Janji itu terutama ditujukan kepada Ida, yang mengalami disabilitas seumur hidup karena terjatuh saat bermain sirkus.

Pos terkait