Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang 17 Agustus bisa dikategorikan makar dan pelanggaran hukum—karena sejajarkan simbol asing dengan Merah Putih.
_____
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, angkat suara soal polemik pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari manga Jepang One Piece yang digagas kelompok sipil menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Pigai menyebut pengibaran bendera bergambar tengkorak itu sejajar dengan Sang Saka Merah Putih adalah pelanggaran hukum serius. Bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk makar terhadap negara.
“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam pernyataan resminya, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurutnya, tindakan negara dalam melarang simbol asing berdampingan dengan lambang negara bukanlah bentuk represi, melainkan bagian dari mandat hukum nasional dan internasional. Pigai menegaskan, negara memiliki hak penuh melindungi integritasnya.
Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi lewat UU No. 12 Tahun 2005. “Undang-undang itu membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tambahnya.
Pigai percaya sikap pemerintah akan mendapat pengakuan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Ini langkah sah dan konstitusional demi menjamin keutuhan bangsa,” tegasnya.
Dia juga membantah anggapan bahwa pelarangan ini membatasi kebebasan berekspresi. “Justru ini menyangkut inti kepentingan nasional. Kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi ada batasnya,” katanya.
Sebelumnya, kelompok bernama Aliansi Perlawanan Rakyat 17 Agustus ‘45 menyerukan aksi simbolik: mengibarkan bendera bajak laut ala One Piece saat peringatan HUT RI ke-80.
Mereka menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan atas kondisi ekonomi dan politik yang mereka nilai semakin memihak elite. Tak hanya seruan, mereka juga menggelar lomba video bertema “Upacara Bendera One Piece”, lengkap dengan dresscode bajak laut dan narasi tuntutan politik.





