Seorang warga Desa Sidetapa tewas dihakimi massa di Tabanan usai dituduh mencuri ayam. Pemerintah Kabupaten Buleleng turun tangan menjamin bantuan pendidikan dan psikologis bagi anak korban.
Kepala Desa Sidetapa I Made Sutama menyesalkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan warganya, berinisial KD, di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban tewas diamuk massa usai diduga tepergok mencuri seekor ayam aduan pada Jumat dinihari, 24 Juli 2026.
”Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang. Negara kita adalah negara hukum,” kata Sutama saat dihubungi pada Ahad (26 /7/2026).
Sutama menjemput langsung jenazah korban sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Ia mengaku amat terpukul ketika melihat anak bungsu KD menangis histeris saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.
Korban diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Anak pertama telah berkeluarga, sedangkan dua lainnya masih duduk di bangku kelas satu sekolah menengah atas dan sekolah dasar.
Bantuan Pemerintah dan Penyelidikan Polisi
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyebut keluarga almarhum tergolong kurang mampu.
Kariaman bersama perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga serta Camat Banjar telah mengunjungi rumah duka. Pemerintah daerah berupaya menjamin pendidikan anak-anak korban melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemkab Buleleng juga menawarkan kelanjutan sekolah di Sekolah Rakyat Karangasem yang ditanggung penuh oleh pemerintah. Untuk istri almarhum, pemerintah mengupayakan bantuan pemberdayaan ekonomi dan program bedah rumah.
Ihwal penanganan hukum, Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan telah menggelar olah tempat kejadian perkara. Polisi menyita seekor ayam, sebilah golok, serta tas berisi tang, ketapel, dan batu dari lokasi.





