Keracunan Terus Terjadi, Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan

Amnesty Internasional
Ilustrasi MBG. (Bloomberg Technoz)

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan  ini mencuat setelah terjadi kasus keracunan makanan di sejumlah daerah. Amnesty menilai program tersebut belum memiliki jaminan keselamatan pangan dan sistem akuntabilitas yang memadai.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pemerintah perlu menghentikan program MBG sampai tersedia standar keamanan pangan yang dinilai mampu melindungi penerima manfaat, khususnya anak-anak.

“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan! Kasus hilangnya ingatan seorang siswi di Kabupaten Karo yang jatuh sakit usai menyantap MBG sangat memilukan. Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut,” kata Usman, mengutip laman Amnesty International Indonesia, Jumat (11/9/2026).

Amnesty Soroti Kasus Siswi di Karo

Usman menyoroti kasus seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG.

Bacaan Lainnya

Menurut Usman, siswi tersebut sebelumnya merupakan murid berprestasi. Setelah jatuh sakit selama hampir sebulan, kondisi kesehatannya disebut memburuk dan mengalami gangguan neurologis.

“Hampir sebulan jatuh sakit usai menyantap MBG, siswi tersebut menderita hilang ingatan, tidak lagi mengenali teman, guru, barang miliknya, bahkan adiknya sendiri. Negara jangan keras kepala. Kebijakan MBG jelas telah mengancam hak anak-anak,” ujarnya.

Namun, dugaan hubungan antara konsumsi makanan MBG dengan gangguan neurologis tersebut masih memerlukan pembuktian medis. Pemeriksaan terhadap kondisi pasien juga masih berlangsung.

Usman menilai dampak yang dialami siswi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan keracunan biasa.

“Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depannya. Ini tragedi kemanusiaan. Tak boleh tragedi ini berlalu tanpa koreksi,” tegasnya.

Amnesty Sebut Kasus Keracunan Terjadi di Sejumlah Daerah

Amnesty menilai janji pemerintah untuk membenahi tata kelola program MBG belum menyelesaikan persoalan keamanan pangan.

Usman menyebut kasus keracunan terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Sidoarjo, Jawa Timur; Rembang, Jawa Tengah; Agam, Sumatra Barat; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; dan Karo, Sumatra Utara.

“Pembenahan yang dijanjikan oleh pemerintah pusat pada program MBG hanyalah isapan jempol belaka. Korban keracunan terus bermunculan tiada henti,” kata Usman.

Menurut Amnesty, rangkaian kasus tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan, standar keamanan pangan, serta mekanisme pertanggungjawaban dalam pelaksanaan MBG.

Soroti Pernyataan Mitra SPPG

Amnesty juga mengecam pernyataan perwakilan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tana Toraja yang dinilai menyalahkan penerima manfaat ketika terjadi insiden keracunan.

Usman menyebut hampir 2.000 orang menjadi korban keracunan dalam insiden di empat wilayah pada awal September 2026.

“Kami juga mengecam pernyataan mitra SPPG di Tana Toraja yang tidak menunjukkan empati sama sekali, dengan balik menyalahkan korban ketika terjadi keracunan,” tegasnya.

Amnesty menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penyelenggara dan perlindungan terhadap penerima manfaat.

Amnesty Minta Insiden MBG Diusut

Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh insiden keracunan yang berkaitan dengan program MBG.

Menurut Usman, pengusutan diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.

“Melihat jatuhnya banyak korban, penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG ini. Siapa pun pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian yang berujung pada keracunan massal,” ujar Usman.

Ia menilai negara harus memastikan setiap pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG menjalankan standar keamanan pangan dan memiliki mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Amnesty Minta MBG Dihentikan

Amnesty kemudian meminta pemerintah menghentikan program MBG sampai tersedia jaminan keselamatan pangan yang dinilai ketat dan sistem akuntabilitas yang memadai.

“Program ini tidak boleh dilanjutkan sebelum ada jaminan keselamatan pangan yang ketat dan sistem yang benar-benar akuntabel. Hak hidup dan kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan apalagi dikorbankan demi sebuah program prioritas ambisius dari pemimpinnya,” pungkas Usman.

Desakan Amnesty tersebut menambah panjang perdebatan mengenai pelaksanaan MBG. Di tengah manfaat program yang ditujukan untuk pemenuhan gizi anak, pemerintah juga menghadapi tuntutan untuk memastikan keamanan pangan, pengawasan SPPG, penanganan korban, dan pertanggungjawaban ketika terjadi insiden.

Bagi pemerintah, persoalan tersebut menjadi ujian penting untuk memastikan program MBG tidak hanya mampu menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjamin makanan yang diberikan aman dikonsumsi penerima manfaat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan