Puluhan siswa dari empat sekolah di Duren Sawit dirawat diduga keracunan menu MBG berupa spaghetti. BGN minta maaf, tanggung biaya, dan langsung hentikan operasi dapur terkait.
Sebanyak 72 siswa dari empat sekolah di Jakarta Timur masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit pada Sabtu (4/4/2026), diduga akibat keracunan menu Makan Bergizi Gratis dari SPPG Pondok Kelapa 2, Duren Sawit. Keempat sekolah yang terdampak adalah SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, 07, dan 09.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh korban ditangani di RS Khusus Duren Sawit, RS Pondok Kopi, dan RS Harum. “Alhamdulillah kondisinya sekarang semuanya stabil, recovery, mudah-mudahan 1-2 hari sudah selesai semua,” ujarnya di RS Duren Sawit, Sabtu (4/4/2026).
Gejala yang dialami siswa meliputi demam, mual, muntah, dan diare. Pramono menduga menu spaghetti menjadi penyebab keracunan, meski hasil laboratorium masih ditunggu dan akan disampaikan secara terbuka.
BGN Minta Maaf dan Suspend Dapur
Badan Gizi Nasional bergerak cepat. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan permintaan maaf resmi dan memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh BGN. Bagi siswa yang terdaftar BPJS Kesehatan, biaya akan diklaim melalui BPJS; sisanya langsung ditanggung BGN.
Operasional SPPG Pondok Kelapa 2 langsung dihentikan. Menu yang disajikan saat insiden terjadi meliputi spaghetti bolognese, bola-bola daging, scramble egg tofu, sayuran campur, dan buah stroberi.
Pramono menegaskan koordinasi antara BGN, Pemprov DKI, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan berjalan baik dalam penanganan darurat ini.
Masalah Sanitasi MBG Lebih Luas
Insiden ini terjadi di tengah masalah sanitasi yang lebih besar di program MBG. Per 1 April 2026, BGN telah menghentikan sementara 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) — dua syarat mutlak operasional dapur MBG.
Direktur Eksekutif Sentra Institute Andi Aditya menyebut kasus Jakarta Timur sebagai “alarm keras” bagi pemerintah. “Pemerintah tidak boleh abai terhadap dua hal mendasar: akuntabilitas penggunaan anggaran dan hak publik atas informasi,” katanya, mendesak transparansi vendor dan rantai pasok MBG dibuka penuh.***





