Jangan Takut! Pemkot Surabaya Minta Warga Segera Laporkan Premanisme, Satgas Siap Dampingi Korban

Satgas anti premanisme
Ilustrasi aksi premanisme. - Pixabay

Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu rasa aman di lingkungan mereka.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Pahlawan. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan aksi premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu rasa aman di lingkungan mereka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, mengatakan masyarakat yang mengalami intimidasi, ancaman, maupun tindakan serupa tidak perlu ragu untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Satgas tentu akan terus berupaya melindungi masyarakat. Apabila ada masyarakat yang merasa diintimidasi, diancam, atau mengalami tindakan serupa, kami akan melakukan pendampingan,” kata Tundjung, dikutip Senin (3/8/2026).

Bacaan Lainnya

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor, baik kepada pihak kepolisian maupun Satgas Anti Premanisme, apabila menghadapi tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan mereka.

Menurut Tundjung, keberadaan Satgas Anti Premanisme menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menjaga kondusivitas kota sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum kemudian mencoreng nama lembaganya secara keseluruhan,” ujarnya.

Tundjung menegaskan, Pemkot Surabaya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Salah satunya diterapkan dalam penanganan dugaan pengeroyokan terhadap pemilik ruko di kawasan Krukah, Kelurahan Ngagel, Surabaya.

Ia menjelaskan, saat tim Satgas Anti Premanisme turun ke lokasi, pemilik ruko, Bagus Indra, telah lebih dahulu membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.

“Ketika tim kami turun, pemilik sudah lebih dahulu melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya. Jadi, ketika tim sampai di lokasi, proses pelaporan sudah dilakukan. Kami hanya mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan