Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program makan bergizi harus dipisahkan dari dana operasional pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Gugatan yang dikabulkan sebagian ini diajukan oleh tiga mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Yayasan Taman Belajar Nusantara.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan lembaganya mengabulkan sebagian permohonan uji materi Penjelasan Pasal 22 ayat 3 Undang-Undang APBN 2026. Putusan ini mengharuskan pemisahan anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dari anggaran operasional pendidikan.
“Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah dari anggaran operasional pendidikan,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari laman resmi MK, Jumat (31/7/2026).
Pemisahan tersebut wajib terealisasi paling lambat pada APBN 2028, atau selambat-lambatnya dua tahun sejak putusan dibacakan.
Gugatan dari Mahasiswa
Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara dan lima pemohon perseorangan. Tiga di antaranya adalah mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, dan Rikza Anung Andita Putra.
Ketiganya tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2023 dan 2024. Dzakwan dan Jundi aktif di Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara serta DistrikHTN Institute. Sementara Rikza menempuh studi hukum di UIN Jakarta dan Universitas Terbuka sekaligus.
Program studi yang mereka tempuh memiliki tingkat persaingan tinggi. Pada 2024, jurusan ini menempati posisi kesembilan terketat dalam Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Prodi berakreditasi A ini melibatkan sejumlah guru besar, seperti Profesor Amany Lubis, Rumadi, dan Khamami Zada.
Salah satu dosen R. Ferdian Andi Rasidi menjelaskan kekhasan jurusan tersebut.
“Prodi HTN di UIN selain mempelajari kajian HTN dalam perspektif umum, juga mempelajari hukum ketatanegaraan dalam perspektif Islam,” kata Ferdian kepada Samudrafakta, Sabtu (1/8/2026).





