Santri SMK NU Kudus Tolak Jatah MBG, Minta Anggaran Rp6,75 Juta Dialihkan ke Tunjangan Guru

Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Kudus. - Tangkapan Layar Instagram @arsya_graph
Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa SMK NU Kudus, tolak jatah MBG Rp6,75 juta. Ia minta anggaran dialihkan untuk kesejahteraan guru yang masih miskin.

Seorang siswa kelas XI SMK NU Miftahul Falah Cendono, Dawe, Kudus, Jawa Tengah, menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menolak jatah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dirinya dan meminta anggaran tersebut dialihkan untuk kesejahteraan guru.

Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa jurusan Desain Komunikasi Visual, mengunggah suratnya di akun Instagram @arsya_graph pada Kamis (2/4/2026) . Dalam suratnya, ia memperkirakan jatah MBG yang seharusnya ia terima selama 1,5 tahun masa belajar tersisa mencapai Rp6,75 juta.

“Jika dihitung secara sederhana (18 bulan x 25 hari x Rp15.000 = Rp6.750.000). Bagi saya pribadi, angka tersebut mungkin tidak mengubah banyak hal, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru,” tulis Rafif .

Bacaan Lainnya

Rafif, yang berasal dari keluarga sederhana—ayahnya buruh, ibunya ibu rumah tangga—menyatakan bahwa ia melihat masih banyak guru di sekolahnya yang mengabdi dengan penuh dedikasi tetapi belum memperoleh kesejahteraan yang layak.

“Setelah orang tua, guru adalah sosok yang paling saya hormati. Guru di sekolah, ustadz yang mengajarkan mengaji, serta para kiai yang membimbing akhlak dan ilmu, memiliki peran besar dalam kehidupan saya,” tulisnya.

Ia mengajak teman-teman pelajar untuk tidak diam dan menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru sebagai pilar utama kemajuan bangsa .

Paradoks Gaji Guru: Ada yang Hanya Rp50 Ribu per Bulan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat fakta memprihatinkan di tengah gelontoran anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah .

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengungkapkan bahwa alokasi MBG pada 2026 diproyeksikan memangkas anggaran pendidikan hingga Rp268 triliun. Akibatnya, porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 hanya tersisa 11,9 persen—jauh di bawah amanat konstitusi 20 persen.

Dampak pengalihan anggaran ini sudah nyata dirasakan di berbagai daerah:

“Guru-guru honorer dan PPPK PW jelas merasakan kerugian konstitusional sebagai warga negara karena dampak kebijakan MBG,” tegas Iman, dikutip dari NU Online, Jumat (13/2/2026) .

Ia juga menyoroti ironi bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang diklaim pemerintah terbesar sepanjang sejarah (Rp769 triliun) justru paradoksal dengan kesejahteraan guru. Anggaran pendidikan dasar dan menengah yang dikelola Kemendikdasmen hanya Rp52,12 triliun atau sekitar 6,8 persen dari total anggaran pendidikan.

MBG Disebut Tidak Berpihak pada Guru

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pemberian MBG kepada siswa di tengah kondisi kehidupan guru yang masih memprihatinkan sebagai sebuah paradoks kebijakan.

“Berapa banyak guru yang masih menerima bantuan sosial (bansos). Itu artinya sebenarnya guru yang harus ditolong terlebih dahulu. Tapi kalau kemudian dilompati hanya karena MBG adalah program pemerintah atas kampanye, saya kira ini tidak adil,” ujar Bhima.

Dosen FITK UIN Sunan Kalijaga Nasiruddin menilai, kebijakan MBG terlalu dipaksakan di tengah rapuhnya fondasi kesejahteraan guru. “Investasi terbaik bagi sebuah bangsa bukan hanya soal apa yang dimakan para siswa, melainkan juga siapa yang mendidik para siswa tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, guru MI Hidayatul Mubtadiin Semarang, Mohammad Sholihun, mengkritik pemerintah yang menuntut kewajiban guru bekerja maksimal tetapi mengabaikan kesejahteraan mereka.

“Pemerintah menuntut seluruh sistem pendidikan sama, menuntut kewajiban guru maupun siswa baik negeri maupun swasta sama, tetapi memberikan hak kesejahteraan dan fasilitas yang jauh berbeda. Padahal guru sama-sama mendidik,” keluhnya.

Muktamar NU ke-35: Juli atau Agustus 2026

Di tengah publik yang menanti sikap resmi Nahdlatul Ulama terhadap isu ini, PBNU telah menetapkan jadwal Muktamar ke-35 pada Juli atau Agustus 2026 .

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa PBNU saat ini memfokuskan konsolidasi organisasi untuk mempersiapkan muktamar.

“Sekarang semuanya sedang konsolidasi untuk persiapan Muktamar. Jadi fokus kami sekarang semua ke Muktamar, rencananya antara Juli atau Agustus,” kata Gus Ipul.

Sebelum muktamar, PBNU akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026 atau bulan Syawal 1447 Hijriah.

Ilustrasi Bahtsul Masail Muktamar NU. -Istimewa

Surat Rafif: Ujian bagi NU?

Surat terbuka Rafif—seorang santri SMK NU—menjadi sorotan karena ia secara eksplisit menyebut guru, ustadz, dan para kiai sebagai sosok yang sangat dihormatinya .

Publik kini menanti apakah aspirasi santri NU ini akan dibawa ke forum Bahtsul Masail dalam Muktamar NU mendatang, mengingat isu kesejahteraan guru dan kebijakan MBG yang mengambil porsi anggaran pendidikan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi dan pegiat pendidikan.

P2G sendiri telah mencatat bahwa kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan untuk MBG menyebabkan problem berlapis bagi proses pendidikan, termasuk kriminalisasi guru dan ketimpangan kesejahteraan .

“Ada anggaran pendidikan yang tidak bisa digunakan untuk menggaji guru secara layak, tetapi justru bisa digunakan untuk menggaji petugas SPPG,” ujar Iman dari P2G .***

Pos terkait