Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Mustain Syafii menyoroti diamnya para ulama atas maraknya korupsi. Ia mendesak penegak hukum menerapkan vonis potong tangan hingga pidana mati guna memberi efek jera.
Pengasuh di lingkungan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Mustain Syafi’i, menyentil para tokoh agama yang dinilai diam merespons ringannya hukuman koruptor. Ia menegaskan vonis penjara selama ini gagal menekan kejahatan rasuah.
Kritik tersebut disampaikannya melalui tayangan video khutbah yang diunggah akun Instagram @tebuireng.online pada Selasa (28/7/2026). Video yang mengumpulkan ratusan ribu tanda suka itu menyoroti minimnya suara kiai soal sanksi koruptor.
”Kiai ulama sak munu akehe loh mingkem kabeh menghadapi apa hukuman terefektif bagi koruptor. Mulut saya tidak cukup, walaupun saya sudah lebih 10 tahun nulis seperti ini,” ujar Mustain dalam rekaman tersebut.
Ihwal solusi hukum, ia menyarankan aparat menjadikan besaran nilai kerugian negara sebagai acuan pasti penjatuhan vonis. Ketegasan ini mutlak diperlukan guna menghentikan para pencuri uang rakyat yang terus merusak tatanan negara.
”Diputuskan saja, timbangane ngerusak bangsa Indonesia. Ada hukum potong tangan di Al Quran. Sak miliar potong yowis, punjul pateni yowis (lebih dari itu bunuh saja),” tuturnya.
Pendekatan Maslahah Mursalah
Lebih lanjut, Mustain memandang perampasan nyawa satu koruptor jauh lebih masuk akal ketimbang membiarkan masyarakat luas hidup sengsara. “Lak enak mateni wong siji timbangane mateni wong sak bangsa Indonesia,” ucapnya menegaskan.
Di akhir ceramahnya, ia menyinggung bahwa maraknya kejahatan terjadi karena terlalu banyak pihak yang memilih diam. Oleh karena itu, ia mengajak para ulama merumuskan sanksi drastis ini melalui usul fikih yang mempertimbangkan kemaslahatan umum.
”Pakailah teori maslahah di kita-kita ushul fiqih itu. Para kiai tolong didengarkan, pakai cara maslahah mursalah. Ini baru, karena tahun baru bisa kok,” katanya. ***





