KPK menetapkan delapan tersangka dugaan suap pengurusan HGB di Bogor. Empat orang diduga sebagai tangan kanan Menteri Nusron Wahid, sehingga memicu desakan pemeriksaan terhadap sang menteri.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein menyatakan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid bergantung pada kebutuhan penyidikan. Langkah ini menyusul penetapan delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK meyakini empat dari delapan tersangka tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. “Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, (15/9/2026).
Dugaan keterkaitan para tersangka dengan Menteri ATR/BPN didasarkan pada pengumpulan barang bukti oleh lembaga antirasuah. “Kami dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyelidik,” ujar Taufik.
Aliran Dana dan Tersangka
Sebelumnya, penyidik menahan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. KPK lalu menetapkan delapan tersangka dalam perkara HGB yang juga menyeret nama PT Summarecon Agung Tbk.
Para tersangka dari unsur pejabat meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung. Dari pihak swasta, terdapat Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dan perantara Rizal Pahlevi.
Selain itu, KPK menetapkan empat tersangka lain yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dalam operasi ini, tim penyelidik menyita sekitar 20 wadah berisi uang tunai rupiah dan valuta asing. Estimasi sementara barang bukti tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut rincian konstruksi perkara akan segera diumumkan.
Desakan Pemeriksaan Menteri
Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Kurnia Zakaria, mendesak KPK membongkar kasus ini secara menyeluruh. Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada pejabat pelaksana di bawah menteri.
Menurut Kurnia, penyidik harus menelusuri rantai komunikasi dan aliran uang antara pihak swasta dengan pejabat kementerian. “Menurut saya KPK harus juga menelusuri dugaan keterlibatan sang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus ini,” kata Kurnia.
Kurnia menegaskan KPK tidak boleh menjadikan posisi pejabat sebagai penghalang bila ditemukan alat bukti yang mengarah ke atasan. “Kalau dalam pengembangan perkara ditemukan bukti yang mengarah kepada atasan atau pihak lain, jangan berhenti hanya karena posisinya lebih tinggi. Prinsipnya semua orang sama di hadapan hukum,” ujarnya.***





