Nama Nusron Wahid Disebut, KPK Usut Uang Ratusan Miliar BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Istimewa) 

KPK tengah menelusuri pemilik uang ratusan miliar rupiah dari operasi tangkap tangan BPN. Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid muncul dalam pusaran informasi penyidikan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyidik segera menelusuri asal-usul uang ratusan miliar rupiah. Dana ini disita dalam operasi tangkap tangan di Badan Pertanahan Nasional.

Uang tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terseret dalam pusaran informasi.

“Selanjutnya, penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut. Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” kata Budi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Bacaan Lainnya

Budi merespons informasi yang mengaitkan temuan uang itu dengan Nusron Wahid. KPK hingga kini belum memastikan identitas pemilik uang, pihak penitip, maupun tujuan aliran dana tersebut.

Keterangan Mantan Bupati Kebumen

Ihwal keterlibatan Nusron, nama tersebut mencuat setelah pemeriksaan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Ia diduga memberikan keterangan mengenai kepemilikan uang kepada penyidik lembaga antirasuah.

KPK belum mengonfirmasi secara resmi isi pemeriksaan pria yang akrab disapa Gus Arif itu. Penyidik saat ini berfokus menelusuri jejak kepemilikan dana dalam tahap penyidikan lanjutan.

Penelusuran aliran dana menjadi prioritas karena jumlah barang bukti yang sangat besar. Penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing saat operasi pada Senin lalu.

Puluhan Koper Berisi Valuta Asing

Uang tunai tersebut dikemas ke dalam lebih dari 20 boks, kardus, dan koper. KPK memperkirakan nilai sementara tumpukan uang itu menembus ratusan miliar rupiah.

Tim mengamankan barang bukti di kediaman Arif di kawasan CitraGran Cibubur. Namun, komisi antirasuah belum memerinci seluruh lokasi penemuan penyimpanan uang.

Operasi tangkap tangan terkait urusan pertanahan ini telah menjaring 17 orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Selain petinggi Summarecon, KPK juga menangkap sejumlah pejabat tinggi kementerian. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri turut diamankan.

Sebelumnya, KPK menyoroti Summarecon sebagai pihak yang diduga mengurus hak guna di wilayah Bogor. Namun, konstruksi lengkap perkara dan kepastian aliran dana masih diselidiki.

KPK terus menghitung nominal pasti dari seluruh barang bukti yang telah disita. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tutur Budi Prasetyo.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan