Amankan Cicilan Himbara Rp240 T, Kemenkeu Kawal Koperasi Merah Putih

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. - ISTIMEWA

Pemerintah membentuk Satgas Koperasi Merah Putih guna menjamin kelancaran cicilan ke Himbara sekaligus mengoptimalkan fungsi distribusi barang subsidi di desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas untuk memaksimalkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Satgas ini akan mengawal kelancaran cicilan koperasi ke perbankan dan memperkuat sistem logistik nasional.

Kesepakatan ini dicapai bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Pertemuan ini turut merumuskan mekanisme pembayaran cicilan koperasi tersebut.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Saat ini, total pinjaman Koperasi Merah Putih dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 240 triliun. Koperasi menanggung kewajiban angsuran sebesar Rp 40 triliun per tahun dengan jangka waktu enam tahun.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman koperasi. Nanti kalau ada yang tidak sempurna bisa disempurnakan ke depan hingga akhir tahun,” tutur Purbaya.

Ihwal pembayaran cicilan, anggaran telah disiapkan dan akan ditransfer langsung kepada Himbara. Purbaya menegaskan dana tersebut bukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), melainkan sudah tersedia dalam postur anggaran pemerintah sebelumnya.

Pusat Distribusi Subsidi

Selain itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan satgas akan memfokuskan koperasi sebagai infrastruktur penyaluran barang subsidi. Hal ini bertujuan memastikan subsidi lebih tepat sasaran karena disalurkan langsung melalui jaringan resmi pemerintah.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menilai langkah ini ampuh memangkas kebocoran dana negara. “Paling tidak kita bisa menghemat subsidi yang tidak tepat sasaran sekitar Rp 150 triliun setahun,” ucapnya.

Pemerintah kini merancang sistem daring terintegrasi yang dikembangkan bersama oleh Danantara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi. Sistem daring ini akan beroperasi menggunakan basis data masyarakat penerima subsidi yang valid.

Koperasi ini juga diproyeksikan menjadi saluran logistik lewat kerja sama dengan PT Pos Indonesia. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut direncanakan membuka layanan kredit berbunga 8 persen demi memberantas rantai rentenir di pedesaan.

Keberadaan Koperasi Merah Putih diyakini mempermudah negara dalam mengontrol ketersediaan barang dan menekan angka inflasi secara langsung. “Jadi ia akan menjadi agen pengumpul dan juga agen distribusinya,” kata Dony.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan