Purbaya membidik anggaran MBG di bawah Rp200 triliun. Namun, pemerintah belum membuka pos yang dipangkas maupun dampaknya terhadap biaya per penerima.
Pemerintah membidik anggaran Makan Bergizi Gratis di bawah Rp200 triliun melalui perubahan insentif dapur dan penggunaan teknologi. Target penghematan itu belum disertai perincian komponen biaya yang akan dikurangi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran MBG pada 2026 telah turun dari sekitar Rp330 triliun menjadi Rp260 triliun, kemudian Rp240 triliun.
“Sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200 triliun,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Purbaya juga melihat ruang efisiensi pada 2027. Pemerintah telah menyiapkan pagu indikatif Badan Gizi Nasional sebesar Rp240,2 triliun untuk tahun depan.
Dari jumlah tersebut, Rp232,8 triliun dialokasikan bagi program pemenuhan gizi nasional. Sisanya, Rp7,32 triliun, digunakan untuk dukungan manajemen BGN.
Jika batas Rp200 triliun diterapkan terhadap anggaran program, pemerintah harus menghemat sedikitnya Rp32,8 triliun. Selisihnya melampaui Rp40 triliun apabila dihitung dari keseluruhan pagu BGN.
Purbaya belum menjelaskan apakah target itu berlaku untuk anggaran MBG 2026, 2027, atau keduanya. Pos belanja yang akan dikurangi dan simulasi penghematannya juga belum dibuka.
Insentif Dapur Mengikuti Jumlah Porsi
Salah satu komponen yang mulai dirombak ialah insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. BGN akan menghentikan pembayaran rata Rp6 juta per hari kepada setiap dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan jumlah porsi yang diproduksi akan menjadi salah satu dasar penghitungan. Skema lama memungkinkan dapur berkapasitas 2.000 dan 3.000 porsi menerima insentif yang sama.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis malam.
BGN sedang menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar skema baru. Sudaryono menargetkan aturan itu diumumkan pada Jumat, 4 September, atau paling lambat Senin, 7 September.
Namun, BGN belum mengungkap besaran insentif pada setiap kelompok kapasitas. Belum dijelaskan pula apakah lokasi, jarak distribusi, mutu makanan, dan tingkat kesulitan operasional akan masuk dalam perhitungan.
Target Penerima Menyusut
Kementerian Keuangan juga akan mengerahkan pegawainya di daerah untuk memantau SPPG secara bergiliran. Pengawasan sebelumnya telah melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Pegawai-pegawai kami di daerah mengawasi masing-masing SPPG secara bergilir,” ujar Purbaya.
Rencana efisiensi muncul ketika target penerima manfaat MBG pada 2027 turun menjadi 72,4 juta orang. Sasaran tersebut terdiri atas 60,5 juta anak usia pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas serta 11,8 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Jumlah itu lebih rendah dibandingkan target 74 juta penerima pada 2026. Sebaliknya, anggaran program pemenuhan gizi naik dari Rp218 triliun menjadi Rp232,8 triliun.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta BGN membuka biaya per penerima, kesiapan dapur, keamanan pangan, serta data sasaran berdasarkan nama dan alamat.
“Komisi IX mendukung anggaran tersebut hanya jika BGN menggunakan target penerima manfaat yang konsisten, biaya per penerima yang transparan, kesiapan SPPG yang betul-betul prima, keamanan pangan, data penerima berbasis nama dan alamat, pengawasan proporsional, serta pengawasan dengan jejak audit yang utuh,” kata Irma.***





