Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan bank BUMN proaktif membuat rekening warga. Integrasi basis data tunggal disiapkan guna menambal ketimpangan inklusi keuangan dan menyalurkan subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjemput bola membuatkan rekening masyarakat. Instruksi ini bertujuan agar seluruh penduduk Indonesia memiliki akses layanan keuangan formal secara merata.
Arahan tersebut ditekankan Prabowo saat mengumpulkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga keuangan, dan direksi Himbara di Istana Negara. Pemerintah ingin memperkuat Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sekaligus menambal kesenjangan akses perbankan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu, BUMN diminta untuk terus mendorong literasi keuangan,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Integrasi Data Tunggal dan Bantuan Sosial
Ihwal pelaksanaannya, pembuatan rekening massal ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sistem terpadu ini menggabungkan data kependudukan dari Dukcapil, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek, dan data P3KE.
Basis data kependudukan itu selanjutnya akan dipadankan secara langsung dengan sistem di Bank Indonesia. Fokus utama dari sinkronisasi ini berada pada sistem pembayaran dan gerbang transaksi berbasis kode respons cepat atau QRIS.
Selain itu, langkah penyiapan rekening berkaitan erat dengan program elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah. Fasilitas ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja migran, hingga warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Nantinya, berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi sembako, hingga Kartu Prakerja akan langsung ditransfer ke rekening tersebut. Langkah ini dinilai mampu menekan potensi salah sasaran dalam penyaluran dana negara.
Kejar Target Inklusi Keuangan
Sebelumnya, pemerintah mencatat masih ada ketimpangan akses perbankan secara geografis. Terdapat kesenjangan tingkat inklusi keuangan yang cukup signifikan antara masyarakat perkotaan sebesar 91,5 persen dengan masyarakat perdesaan di angka 84,8 persen.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, tingkat inklusi keuangan nasional secara umum telah menyentuh 93,62 persen. Tingkat literasi keuangan juga tercatat sebesar 69,57 persen, melampaui standar OECD di angka 63 persen.
Meski capaiannya positif, pemerintah mematok target penggunaan akun keuangan mencapai 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“DTSEN selaras dengan total penduduk Indonesia per 3 Februari 2025, sebanyak sekitar 93 juta keluarga dan 285,5 juta penduduk,” ujar Airlangga.***





