Dana Gempa NTT Rp200 Miliar Lambat Terserap, Sikka Baru Merealisasikan 1 Persen

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di NTT. (Kemendagri)

Pemerintah pusat telah menambahkan Belanja Tidak Terduga bagi Provinsi NTT dan delapan kabupaten terdampak gempa. Namun, realisasi anggaran timpang: Pemprov NTT mencapai 43 persen, sedangkan Sikka baru sekitar 1 persen.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti lambatnya penggunaan bantuan Presiden sebesar Rp200 miliar untuk penanganan gempa Flores, Nusa Tenggara Timur.

Dana tersebut telah dimasukkan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga atau BTT bagi Pemerintah Provinsi NTT dan delapan pemerintah kabupaten. Namun, hingga Senin, 7 September 2026, tingkat realisasinya berbeda jauh antarwilayah.

Pemerintah Provinsi NTT telah menggunakan sekitar 43 persen dari dana yang diterima. Sebaliknya, Kabupaten Sikka baru merealisasikan sekitar 1 persen. Tito menyebut ada pula daerah lain yang penyerapannya masih sekitar 7 persen, tetapi tidak memerinci nama kabupatennya.

Bacaan Lainnya

“Daerah-daerah sudah diberikan bantuan oleh Presiden, gunakan secepat mungkin,” kata Tito setelah mengikuti rapat penanganan bencana yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Kemendagri belum memublikasikan nilai realisasi dalam rupiah untuk setiap daerah, jenis belanja yang telah dibayar, serta saldo bantuan yang masih mengendap di kas masing-masing pemerintah daerah.

Delapan Kabupaten Mendapat Rp20 Miliar

Bantuan Presiden dibagi menjadi Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak.

Tito mengatakan tambahan anggaran diberikan karena kemampuan fiskal daerah tidak sebanding dengan skala kerusakan. Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, disebut hanya mempunyai sisa BTT sekitar Rp400 juta ketika dampak gempa masih membutuhkan penanganan besar.

Semula, Tito mengusulkan tambahan Rp5 miliar sampai Rp10 miliar untuk setiap kabupaten dan Rp10 miliar sampai Rp20 miliar bagi pemerintah provinsi. Presiden kemudian memutuskan menggandakan usulan tersebut.

Setelah bantuan Presiden dan tambahan dari pemerintah daerah lain dimasukkan, total BTT untuk penanganan gempa di NTT dan delapan kabupaten mencapai Rp299,54 miliar.

Sebelum penambahan, BTT yang tersedia tercatat sekitar Rp85,82 miliar. Kenaikannya mencapai Rp213,72 miliar, terdiri atas bantuan Presiden Rp200 miliar dan dukungan pemerintah daerah lain sekitar Rp13,72 miliar.

Namun, besarnya dana yang telah ditempatkan dalam APBD belum menggambarkan manfaat yang diterima warga. Pemerintah masih perlu membuka jumlah uang yang telah dibelanjakan dan keluaran yang dihasilkan dari setiap transaksi.

Pengadaan Darurat Dapat Dipercepat

Tito mengatakan pemerintah daerah sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengadaan langsung atau penunjukan langsung selama masa darurat. Kemendagri juga telah menerbitkan surat edaran mengenai cara mempercepat penggunaan anggaran tersebut.

Mekanisme darurat dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti logistik, tenda, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, transportasi, dan fasilitas pengungsian.

Meski prosedurnya dipercepat, pengadaan tetap harus diawasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Pemerintah daerah perlu mencatat dasar kebutuhan, harga, pemasok, volume barang, penerima, pemeriksaan hasil pekerjaan, dan aliran pembayaran.

Percepatan tanpa dokumentasi memadai berisiko membuka ruang penggelembungan harga, pembelian barang yang tidak sesuai kebutuhan, penunjukan penyedia berulang, ataupun penyaluran yang tidak dapat diverifikasi.

Sebaliknya, kehati-hatian administratif yang berlebihan dapat membuat dana terlambat menjangkau masyarakat ketika kebutuhan darurat masih tinggi.

Kemendagri telah menurunkan lima tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan ditujukan untuk mempercepat belanja sekaligus mencegah penyimpangan.

Lebih dari 72 Ribu Warga Masih Mengungsi

Gempa magnitudo 7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Jumlah pengungsi yang sebelumnya mencapai 179.037 orang telah menurun menjadi 72.864 orang pada 7 September.

Warga yang rumahnya rusak ringan atau sedang mulai kembali. Mereka yang kehilangan rumah atau menempati bangunan rusak berat masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu hunian sementara maupun dana tunggu hunian.

BNPB melaporkan telah mengirimkan sekitar 2.142 ton logistik ke Flores. Sebanyak 1.368 ton masuk melalui Labuan Bajo untuk melayani Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada. Sebanyak 629 ton lainnya dikirim melalui Maumere untuk Sikka, Ende, dan Nagekeo.

Listrik, jaringan komunikasi, bahan bakar, air bersih, serta jalur transportasi secara umum disebut telah kembali berfungsi. Namun, pemulihan layanan dasar tidak berarti kebutuhan pengungsi dan pembangunan kembali rumah telah selesai.

Verifikasi Rumah Baru Mencapai Separuh

BNPB mencatat 51.591 rumah telah diverifikasi dari 102.384 unit yang masuk data awal. Artinya, proses pemeriksaan baru mencapai 50,39 persen.

Hasil sementara mencatat 2.382 rumah rusak berat, 7.276 rusak sedang, dan 14.177 rusak ringan. Sebanyak 27.756 rumah dinyatakan tidak mengalami kerusakan.

Cakupan verifikasi juga tidak merata. Di Manggarai Barat, 12.367 dari 12.613 rumah dalam data awal telah diperiksa. Sebaliknya, Manggarai Timur baru memverifikasi 7.366 dari 24.392 rumah.

Di Sikka, pemeriksaan baru mencakup 1.001 dari 4.248 rumah. Adapun Ende baru memverifikasi 295 dari 10.147 rumah yang masuk sasaran awal.

Ketimpangan tersebut dapat memengaruhi kecepatan bantuan perbaikan rumah. BNPB membutuhkan data kerusakan yang telah diverifikasi berdasarkan nama dan alamat sebelum menyalurkan dukungan rehabilitasi.

Data juga masih dapat berubah karena pemerintah menemukan rumah rusak yang belum masuk daftar awal, data ganda, serta alamat yang harus dicocokkan dengan dokumen kependudukan.

Angka Realisasi Per Daerah Harus Dibuka

Permintaan mempercepat belanja perlu diikuti keterbukaan data. Kemendagri dan pemerintah daerah seharusnya memublikasikan tabel yang memuat dana diterima, rencana kebutuhan biaya, nilai kontrak, realisasi pembayaran, penyedia, penerima manfaat, dan saldo setiap kabupaten.

Angka 43 persen di tingkat provinsi, 1 persen di Sikka, dan sekitar 7 persen di daerah lain belum cukup untuk menilai kinerja. Belum diketahui apakah rendahnya realisasi disebabkan lambatnya pendataan, ketiadaan dokumen pengadaan, hambatan distribusi, kekurangan penyedia, atau keputusan kepala daerah.

Data belanja juga perlu disandingkan dengan jumlah pengungsi, rumah rusak, fasilitas umum, serta kebutuhan tiap wilayah. Kabupaten dengan realisasi tinggi belum tentu paling efektif apabila barang yang dibeli tidak sesuai kebutuhan warga.

Sebaliknya, realisasi rendah tidak dapat langsung disebut sebagai kelalaian sebelum hambatan administrasi dan kondisi lapangannya dijelaskan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan