Resmi Bentuk Ditjen Pesantren, Menag Lantik Basnang Said Dirjen Pertama

Basnang Said resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. (Kemenag) 

Kementerian Agama resmi memiliki Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah afirmatif ini diharapkan membawa era baru pengelolaan dan memitigasi ragam persoalan di lingkungan pondok pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren yang pertama di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. Pembentukan satuan kerja baru setingkat eselon I ini menjadi langkah afirmatif untuk memperbaiki tata kelola ekosistem pesantren di Indonesia.

“Ini adalah sejarah buat Kementerian Agama. Terwujudnya Ditjen Pesantren ini adalah sesuatu yang sudah sekian lama didambakan guna menghadirkan era baru dan iklim yang lebih menyegarkan,” ujar Nasaruddin.

Ihwal pembentukan lembaga otonom ini, Nasaruddin menyebut fondasinya dibangun melalui proses perumusan yang panjang. Regulasi dan naskah akademik telah disiapkan secara matang sebelum dilegitimasi menjadi peraturan resmi dengan melibatkan berbagai pakar.

Bacaan Lainnya

“Telah dilakukan upaya sungguh-sungguh dengan mengundang para pakar, berkonsentrasi, bahkan melakukan studi banding di berbagai tempat untuk mewujudkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi secara mendalam,” tuturnya.

Mitigasi Persoalan Pesantren

Selain itu, struktur yang secara khusus mengurus pesantren ini diproyeksikan menjadi solusi atas berbagai dinamika di akar rumput. Kemenag menargetkan lembaga tersebut mampu meningkatkan kualitas pengawasan, pembinaan, serta memitigasi masalah manajerial agar tidak berlarut-larut.

“Kehadiran Ditjen Pondok Pesantren diharapkan dapat memastikan bahwa persoalan-persoalan yang tidak perlu sesungguhnya terjadi di pesantren, perlahan akan tereliminasi,” kata Nasaruddin.

Guna menyempurnakan ekosistem baru ini, ia menginstruksikan agar penataan kelembagaan, ruang lingkup, hingga tata kerja diatur dengan rapi. Ditjen Pesantren juga diminta berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

“Otonomi tata laksana pesantren kini ada di struktur ini. Pastikan untuk terus berkoordinasi jika ada hal yang berpotensi tumpang tindih. Kelola lembaga baru ini dengan sebaik-baiknya agar kelak menjadi standar tata kelola bagi generasi pelanjut di masa-masa yang akan datang,” ujar Nasaruddin.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan