Sudaryono Buka Peluang Dewan Pengawas BGN, Tekanan terhadap SPPG Diminta Dilaporkan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Tangkapan Layar Instagram BGN)

Kepala BGN Sudaryono membuka ruang pengawasan eksternal terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Masyarakat dan pengelola SPPG diminta melaporkan tekanan, pencatutan nama, serta dapur yang menyimpang dari prosedur.


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan terbuka terhadap usulan pembentukan dewan pengawas untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengatakan pengawasan tambahan, termasuk dari unsur nonpemerintah, dapat membantu memperbaiki tata kelola program yang menggunakan anggaran besar dan dilaksanakan secara nasional.

“Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif,” kata Sudaryono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, pernyataan tersebut belum berarti dewan pengawas BGN resmi dibentuk. Sudaryono mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai struktur, kewenangan, keanggotaan, maupun mekanisme pembentukan lembaga pengawasan tersebut.

Selain membuka peluang pengawasan eksternal, Sudaryono meminta masyarakat turut memantau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dapur yang tidak menjalankan program sesuai standar operasional prosedur diminta segera dilaporkan kepada BGN atau pemerintah daerah.

“Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar, segera laporkan. Kita langsung investigasi,” ujarnya.

Sudaryono juga meminta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan pengelola SPPG tidak takut melapor apabila mendapat tekanan dari pihak tertentu. Permintaan itu disampaikan setelah dirinya mengaku menerima banyak masukan, keluhan, dan saran mengenai pelaksanaan MBG.

Namun, BGN belum mengungkap jumlah pengaduan yang telah diterima, bentuk tekanan yang dikeluhkan, pihak yang diduga terlibat, maupun daerah tempat peristiwa tersebut terjadi.

Minta Pencatutan Nama Dilaporkan ke Aparat

Sudaryono secara khusus memperingatkan pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, rekan, atau orang dekatnya untuk menawarkan jasa dan meminta imbalan terkait pengelolaan MBG.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan