Apa yang Dikerjakan KPU setelah Pemilu dan Pilkada Rampung?

Ternyata masih ada tugas yang diemban KPU setelah perhelatan pemilu kelar. (Dok. Istimewa)
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah sudah rampung. Apa yang dikerjakan Komisi Pemilihan Umum setelah itu? Apakah tugasnya sudah purna?

KPU Jawa Timur, misalnya, saat ini berada di ujung proses Pemilihan Gubernur (Pilgub), hingga nanti Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

Setelah melalui serangkaian panjang tahapan demi tahapan Pilgub Jatim dan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Jatim bisa menggelar Rapat Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Setelah itu, apa yang dikerjakan?

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menegaskan, setelah seluruh proses itu selesai, jajarannya tetap bekerja.

“Tugas KPU setelah proses pelaksanaan Pilgub selesai, dan tanggal 20 pelantikan, maka kami tetap berkewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada pemilih,” ujarnya, dikutip Ahad, 9 Februari 2025.

Sebagaimana tercantum dalam laman resmi KPU RI, anggota KPU tetap melaksanakan tugas sebagaimana dalam pasal 12 dan pasal 13 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana amanah Undang Undang 7 tahun 2017 dan beberapa kegiatan yang lain,” tuturnya.***

Pos terkait