Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Jawa Timur (Jatim) hingga 11 Februari 2025. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 4 meter.
Adapun wilayah perairan Jatim yang terancam gelombang tinggi antara 2,5-4 meter, antara lain, perairan Malang, Lumajang, Jember, serta perairan Banyuwangi.
Beberapa wilayah perairan lain juga diperkirakan terdampak gelombang tinggi, namun rentang ketinggiannya antara 1,25 hingga 2,5 meter. Misalnya di perairan Bawean bagian utara dan selatan, perairan Masalembo, Tuban, Lamongan, dan perairan Gresik bagian utara.
Gelombang serupa juga diprakirakan terjadi di perairan utara Bangkalan, perairan utara Sampang, perairan utara Pamekasan, perairan Sumenep bagian utara, perairan Kepulauan Sapudi bagian utara, serta perairan Kepulauan Kangean bagian utara, timur, dan selatan. Termasuk di perairan Pacitan, perairan Trenggalek, perairan Tulungagung, serta perairan Blitar.
Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Ady Hermanto menjelaskan, terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan Jatim dipicu kecepatan angin. Ditambah adanya pertumbuhan awan konvektif yang cukup signifikan di wilayah perairan.
“Adanya daerah bertekanan rendah di Samudera Hindia selatan Pulau Jawa mengakibatkan peningkatan kecepatan angin dan pertumbuhan awan konvektif di wilayah perairan yang cukup signifikan,” jelas Ady, Ahad, 9 Februari 2025.
Sementara saat ini, arah angin di wilayah perairan Jatim dominan dari arah barat hingga barat laut dengan kecepatan 7-27 knot. Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat selalu waspada. Terutama ketika akan beraktivitas di wilayah perairan maupun pesisir Jatim.
Untuk aktivitas pelayaran, BMKG mengingatkan perahu nelayan agar waspada apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Kapal tongkang perlu waspada jika sewaktu-waktu kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 16 knot serta tinggi gelombang 1,5 meter. Kapal feri pun harus turut waspada, apabila kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter.





