Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah menghentikan sementara MBG untuk mengaudit keamanan pangan, kesiapan dapur, penerima manfaat, dan beban anggaran.
Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Penghentian diperlukan untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pangan, kesiapan dapur, ketepatan penerima manfaat, pengadaan, hingga kemampuan fiskal negara.
“Ketika fakta di lapangan menunjukkan perencanaan yang lemah, pengawasan yang rendah, pelibatan publik yang minim, dan konsekuensi fiskal yang belum diukur secara hati-hati,” kata Achmad, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut dia, penghentian sementara tidak berarti menolak tujuan perbaikan gizi anak. Langkah tersebut justru diperlukan agar program yang menyangkut kesehatan anak dan anggaran publik tidak dijalankan di atas sistem yang belum siap.
“Program boleh memiliki tujuan mulia, tetapi jika mesin pelaksananya belum siap, maka yang muncul bukan manfaat optimal, melainkan risiko baru,” ujarnya.
Kesenjangan Target dan Kesiapan Dapur
Achmad menyoroti kesenjangan antara target program dan kemampuan pelaksanaannya. Berdasarkan kajian Ombudsman, MBG menargetkan 82,9 juta penerima dengan anggaran Rp71 triliun pada 2025.
Namun, hingga September 2025, Ombudsman mencatat baru 26,7 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang berfungsi.
Ombudsman juga menemukan potensi maladministrasi berupa penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakkompetenan, dan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan MBG.
“Dalam kebijakan publik, kesenjangan sebesar itu bukan persoalan teknis kecil,” kata Achmad.
Ombudsman saat itu merekomendasikan penghentian dan evaluasi terhadap SPPG yang memicu insiden kesehatan. Dapur yang belum beroperasi juga diminta memenuhi sertifikasi keamanan pangan dan seluruh prosedur operasional.
Kasus Berulang Dinilai Masalah Sistem
Masalah keamanan pangan menjadi alasan lain yang mendasari desakan evaluasi. Data JPPI yang dikutip laman resmi UGM mencatat sedikitnya 33.626 pelajar diduga mengalami keracunan terkait MBG sejak awal 2025 hingga April 2026.





