Enam Kepala Daerah dari Jateng dan Jatim Kena Jerat KPK di Awal Tahun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

​Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan gebrakan masif OTT kepala daerah di Jateng dan Jatim pada awal tahun 2026. ISTIMEWA
KPK menangkap sembilan kepala daerah dalam waktu kurang dari empat bulan. Pengamat menyebut fenomena ini bukti sistem pengawasan sangat lemah dan korupsi bersifat struktural.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan masif pada awal 2026. Dalam waktu kurang dari empat bulan, lembaga antirasuah ini menetapkan setidaknya sembilan kepala daerah aktif sebagai tersangka.

Dari total tersebut, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendapat sorotan paling tajam. Enam pemimpin daerah dari kedua provinsi ini ikut terseret dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT).

Rentetan OTT ini membongkar kuatnya akar praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Mayoritas kasus bermuara pada manipulasi jabatan dan kongkalikong proyek infrastruktur.

Bacaan Lainnya
Deretan Kepala Daerah Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, penyidik menindak tiga bupati hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

Bupati Pati Sudewo menjadi yang pertama. Ia ditangkap pada 19 Januari 2026. Sudewo diduga menerima suap dari praktik jual beli jabatan perangkat desa. Modusnya: mematok biaya Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon perangkat desa agar dijanjikan lolos seleksi. 

Kasus ini bahkan disebut KPK sebagai keprihatinan karena praktik korupsi sudah sampai ke level terendah, yaitu pemerintahan desa.

Selanjutnya, Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq terjaring OTT pada 3 Maret 2026. Mantan penyanyi dangdut ini diduga terlibat dalam skandal suap proyek pengadaan jasa outsourcing. 

KPK mendalami dugaan intervensi di mana perusahaan milik keluarganya memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Keluarga Fadia disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.

Tidak berselang lama, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dibekuk pada 13 Maret 2026. Ia ditangkap bersama 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Pusaran Korupsi Melanda Jawa Timur

Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Timur. Wali Kota Madiun Maidi mengawali daftar tersangka ketika KPK mencokoknya pada 19 Januari 2026. Maidi menghadapi tuduhan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi berkedok dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Pos terkait