Hotman Tantang Penuduh Raffi dalam Kasus Bea Cukai Bawa Bukti

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, jadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo. - Instagram Raffi Ahmad
Hotman Paris pasang badan setelah nama Raffi Ahmad muncul di sidang Blueray Cargo. KPK menyebut ada fakta titipan, tetapi belum mengarah ke penyelundupan.

Advokat Hotman Paris Hutapea langsung pasang badan setelah nama Raffi Ahmad terseret dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan barang impor Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hotman menyebut Raffi menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum. Ia menilai ada pihak yang menggiring nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu ke pusaran perkara tanpa bukti yang utuh.

Bacaan Lainnya

“Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum, melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya, namanya disebut-sebutkan dalam sidang soal BlueRay Cargo import,” kata Hotman Paris, dikutip dari Liputan6, Selasa (9/6/2026).

Hotman juga menantang pihak yang menuding Raffi untuk membawa bukti. Menurut dia, tuduhan dalam perkara hukum tidak cukup hanya dibangun dari penyebutan nama di ruang sidang atau percakapan yang belum dibuktikan kaitannya dengan perkara utama.

KPK Luruskan Posisi Raffi

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada fakta persidangan soal titipan barang yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad. Namun, KPK menegaskan fakta itu belum mengarah pada dugaan penyelundupan.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip. Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

Taufik menjelaskan, penyidik belum memanggil Raffi karena fakta yang muncul sejauh ini belum cukup kuat untuk menunjukkan keterlibatan dalam perkara pokok Blueray Cargo. KPK masih mempelajari setiap perkembangan baru di persidangan.

Nama Raffi mencuat dalam sidang terdakwa pimpinan Blueray Cargo pada Jumat (5/6/2026). Di persidangan, muncul keterangan soal rencana penitipan barang elektronik dari luar negeri melalui jaringan Blueray Cargo.

Perkara Suap Bea Cukai

Kasus Blueray Cargo sendiri bermula dari dakwaan jaksa KPK terhadap tiga orang, yakni John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo selaku manajer operasional, dan Andri selaku ketua tim dokumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan