KPK Usut Penganggaran, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Aman

Kantor Pusat BPKH. (Istimewa) 

BPKH memastikan dana haji milik calon jemaah aman dan dikelola sesuai syariah. Penegasan ini muncul di tengah langkah KPK yang mengusut dugaan korupsi penganggaran.


​Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan dana haji milik calon jemaah tetap aman dan dikelola secara profesional. Penegasan ini disampaikan di tengah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga tersebut.

​”Kepada calon jemaah kami ingin memberikan pesan bahwa bismillah dana haji tetap aman dan terjaga,” kata Fadlul di Kantor BPKH, Jakarta, Senin (27/7/2026).

​Fadlul mengklaim pengelolaan dana jemaah selalu berpegang teguh pada regulasi, prinsip kehati-hatian, serta kaidah syariah. Ia menyebut nilai manfaat dana haji tidak hanya dihabiskan untuk membiayai jemaah yang berangkat pada musim haji berjalan.

Bacaan Lainnya

​Sebagian hasil investasi itu sengaja dicadangkan untuk 5,6 juta calon jemaah yang saat ini masih berada di dalam daftar tunggu. BPKH harus menjaga dana agar tetap berkembang mengingat kuota haji Indonesia hanya sekitar 203.000 orang setiap tahunnya.

​Penyelidikan Dugaan Korupsi

​Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menelisik dugaan rasuah di lingkungan BPKH. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal dan belum beranjak ke penyidikan.

​”Secara umum kegiatan penganggarannya yang dilakukan oleh BPKH,” kata Taufik pada Rabu (22/7/2026).

​Ihwal fokus pengusutan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa penyelidikan mencakup dugaan penyimpangan sejumlah fasilitas. Fasilitas tersebut meliputi penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah haji ke Tanah Air.

​KPK sedang menelusuri bagaimana dana umat tersebut dialokasikan dan pihak mana saja yang dilibatkan dalam kerja sama pengadaan.

​Kinerja dan WTP Kedelapan

​Selain itu, Fadlul mengeklaim BPKH tetap mampu mencatatkan kinerja investasi positif di tengah tekanan pasar keuangan akibat dinamika geopolitik global. Sepanjang 2025, nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp12,1 triliun, atau meningkat 4,42 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan