Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan dana kepemudaan tingkat rukun warga digunakan sebagai modal usaha. Anggaran ini dilarang dipakai sekadar untuk acara seremonial.
Wali Kota Pemerintah Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pemuda mengelola dana Rp5 juta per bulan menjadi modal usaha. Anggaran rukun warga ini dilarang keras digunakan untuk pembiayaan acara seremonial.
Kebijakan ini mewajibkan Generasi Z menciptakan lapangan kerja mandiri demi menekan angka pengangguran daerah. Anggaran kepemudaan dirancang sebagai pemicu pergerakan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
“Jadi, kita memang tidak memberikan anggaran ini untuk kegiatan yang bersifat kepanitiaan. Tapi yang bersifat bagaimana bisa menggerakkan penghasilan dan ekonomi,” kata Eri Cahyadi pada Sabtu, 12 September 2026.
Peluang Usaha Sektor Perhotelan
Mengenai penerapan program tersebut, sejumlah kelompok pemuda di berbagai kelurahan telah merintis unit usaha. Pemerintah kini menjembatani kerja sama komersial antara rukun warga dan sektor perhotelan hingga restoran.
Salah satu peluang bisnis yang tengah dimatangkan adalah layanan penatu. Anak muda cukup membeli mesin cuci berstandar industri untuk melayani kebutuhan harian operasional hotel dan kafe setempat.
“Sudah ada pembicaraan dengan Horeka dari beberapa teman-teman Gen Z. Semoga mereka bisa memegang layanan penatu sesuai standar yang diinginkan,” kata Eri Cahyadi.
Perubahan Pola Pikir Pemuda
Terkait syarat pencairan anggaran, kelompok pemuda diwajibkan menyusun kerangka bisnis yang jelas. Proposal wajib memuat metode operasional dan skema perputaran uang agar usaha tersebut menghasilkan pendapatan riil.
Langkah strategis ini menuntut transformasi pola pikir kaum muda Surabaya. Dana negara murni diproyeksikan sebagai instrumen kemandirian finansial, bukan pembiayaan honorarium panitia sebuah acara.
“Maka kita harus mengubah cara berpikir bahwa uang yang diberikan bukan hanya untuk kegiatan yang sifatnya seremonial dan sifatnya hanya untuk kepanitiaan,” kata Eri Cahyadi. ***





