Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol setelah sempat dicari dalam perkara Imigrasi Jakarta Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim setelah diperiksa semalaman di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026. Silmy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB dengan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.
Mengutip laporan detikNews, Silmy turun dari lantai dua ruang pemeriksaan bersama delapan orang lainnya. Ia dikawal penyidik KPK dan hanya menunduk saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan.
Silmy Sempat Dicari KPK
Sebelum ditahan, Silmy sempat dicari KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Ia kemudian datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026, setelah lembaga antirasuah meminta para pihak bersikap kooperatif.
“Menyerahkan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, 3 Juni 2026. Budi juga menyebut Silmy langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di gedung KPK.
KPK sebelumnya menyatakan pencarian Silmy terkait rangkaian operasi tangkap tangan di Imigrasi Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Terkait Izin Tinggal WNA
Dalam perkembangan awal, KPK menyebut operasi itu berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni kartu izin tinggal tetap dan kartu izin tinggal terbatas. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil, motor, USD, dolar Singapura, dan logam mulia emas.
KPK menyebut belasan orang telah diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026. Salah satu yang ikut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.***





