KPK bersiap mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa terhadap pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, tercatat sudah tiga kali mangkir dari agenda pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2023 sampai 2024.
KPK kini meragukan akurasi alasan faktor kesehatan yang disampaikan oleh pihak Fuad. KPK menegaskan tengah bersiap mengambil opsi tindakan represif berupa penjemputan paksa di lapangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tim penyidik tidak begitu saja memercayai surat keterangan tersebut. KPK kini bergerak menelusuri keabsahan bukti medis pendukung yang diajukan oleh tersangka guna memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan menghambat peradilan.
“Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir dengan alasan kesehatan yang tidak fit. Oleh karena itu, penyidik saat ini sedang menelusuri bukti-bukti pendukung ketidakhadiran tersebut,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Keterangan Krusial Distribusi Kuota
Budi menambahkan, kehadiran Fuad dinilai sangat krusial. Tokoh pebisnis travel haji papan atas ini disinyalir kuat punya informasi mendalam mengenai peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), mulai dari fase pengusulan awal hingga teknis distribusi kuota tambahan.
KPK pun mengingatkan agar Fuad maupun jajaran saksi lainnya bersikap kooperatif dan menghormati jalannya hukum. Di sisi lain, pembuktian materiil terus dikejar melalui pemeriksaan saksi-saksi silang dari sektor korporasi properti dan keuangan swasta.
Pelacakan Aset dan Aliran Dana Gelap
Berbeda dengan sikap bos Maktour, tiga saksi penting lainnya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik di hari yang sama. Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan intensif di hadapan interogator KPK.
Ketiganya adalah Manajer Pasar Baru Mansion Ichwan Muzani Abrianto, Direktur PT Trikarya Idea Sakti King Yuwono, dan Staf Keuangan PT Raudah Eksati Utama Firda Alhamdi.
Keterangan tiga saksi ini langsung dioptimalkan oleh penyidik untuk menguliti modus pengisian kuota haji ekstralegal, sekaligus melacak keberadaan aset-aset mewah tersembunyi yang diduga dibeli menggunakan dana hasil rasuah.***





