Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan kepada jajaran kepolisian untuk selalu berpihak kepada rakyat dan membela kepentingan masyarakat. Presiden menyampaikannya saat memberikan arahan di acara apel Kasatwil Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 11 Desember 2024.
Pesan Presiden itu terlontar ketika citra kepolisian di Semarang sedang menurun di mata publik—utamanya warganet—menyusul munculnya dugaan upaya rekayasa terhadap kasus kematian Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang.
Gamma meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Satreskoba Polres Semarang, Aipda Robig Zulkarnaen, pada Ahad, 24 November 2024 dinihari.
Sempat muncul upaya dari Polrestabes Semarang, yang dipimpin oleh Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar, untuk menarasikan bahwa Robig menembak Gamma karena remaja itu terlibat tawuran. Kapolres bahkan sudah menggelar konferensi pers terkait skenario itu pada Rabu, 27 November 2024.

Irwan, ditemani oleh oknum wartawan media nasional, juga kedapatan mendatangi keluarga Gamma di Semarang, yang intinya meminta agar keluarga mengikhlaskan kematian korban dan tidak memperpanjang perkara itu.
Kombes Irwan bahkan juga menceritakan skenario versinya itu di hadapan Komisi III DPR RI, ketika diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Namun, pada RDP yang sama, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah Kombes Aris—yang turun tangan ikut mengusut—menyampaikan bahwa tidak ada tawuran. Sebuah rekaman kamera pengintai atau rekaman CCTV yang beredar belakangan juga menunjukkan tawuran yang disebut Kapolrestabes Semarang itu tidak pernah ada.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jateng yang menyidangkan Robig pada Senin, 9 Desember 2024, pun menyimpulkan Aipda Robig “menembak orang yang lewat” dalam kasus Gamma dan kawan-kawannya. Artinya, tidak ada tawuran.





