Pelaku mengaku menembak dari jarak 10 meter, menurut saksi korban, hanya antara 2 – 3 meter.
Tag: Kasus Gamma Semarang
Polda Jateng Pastikan Mutasi Kapolrestabes Semarang Bukan Karena Kasus Penembakan Gamma
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, proses rotasi Irwan Anwar merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
Mutasi Irwan tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang diterbitkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, tertanggal 29 Desember 2024.
Polisi Penembak Gamma Sewa Tujuh Pengacara, Klaim Tak Ada Niat Tembak Korban
Polda Jawa Tengah menyatakan tidak mengetahui soal penunjukan tujuh pengacara Robig tersebut, termasuk biayanya.
Tak Ada Tanda-tanda Kapolrestabes Semarang Bakal Dievaluasi, Keluarga Gamma Bakal Lapor Propam Polri
Kuasa hukum keluarga Gamma meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK 4 Semarang dapat diungkap dengan jelas.
Sesuai Perkap Waskat yang Disahkan Kapolri, Dua Tingkat Atasan Aipda Robig Harus Dievaluasi
Pengamat secara spesifik menyebut, perlu ada evaluasi khusus terhadap Kapolrestabes Semarang.
Prabowo Tegaskan Polisi Harus Selalu Berpihak pada Rakyat di Semarang, ‘Kode’ untuk Kapolrestabes?
“Saya minta saudara-saudara, saya mengimbau, bukan atas nama Prabowo, tetapi atas nama rakyat Indonesia. Atas nama orang tuamu. Atas nama anak-anakmu, kepolisian berpihaklah, dan selalu membela kepentingan rakyat Indonesia,” pesan Prabowo.
Diduga Rekayasa Kasus Kematian Gamma, LBH-YLBHI Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar
Irwan pernah terseret dalam penyidikan di Polda Metro Jaya untuk dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ICJR Desak Reformasi Proses Penyelidikan di Kepolisian untuk Hindari Rekayasa Kasus
Jaksa sebagai penuntut umum, yang seharusnya berperan mengawasi jalannya penyidikan, justru terhambat oleh aturan yang menuntut mereka menunggu koordinasi dari kepolisian.
Tindakan Polisi Semarang Tembak Gamma Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Serius
Komnas HAM menilai apa yang diperbuat Aipda Robig terhadap Gamma dan dua korban lainnya adalah tindakan yang melanggar hak hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) UU 39/1999.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







