Polisi Penembak Gamma Sewa Tujuh Pengacara, Klaim Tak Ada Niat Tembak Korban

Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). (Tangkapan Layar).
Aipda Robig Zaenudin (38), tersangka penembakan tiga pelajar di Semarang, memilih pengacara dari luar kepolisian untuk mendampinginya dalam proses hukum pidana. Ada tujuh pengacara dari satu kantor hukum yang bakal mendampingi dia.

“Iya, kami ada tujuh pengacara untuk mendampingi Robig,” kata salah satu kuasa hukum Robig, Herry Darman, Jumat, 27 Desember 2024.

Tujuh pengacara tersebut dari kantor hukum Herry Darman Law Office, yang berkantor di Pedurungan, Kota Semarang. “Yang menentukan banyak sedikitnya lawyer itu kami. Tujuh pengacara itu termasuk masih sedikit. Misal kurang, nanti kami tambah,” ungkapnya.

Menurut Herry, tujuh pengacara menjadi satu dalam tim pembela Robig karena melihat kasus yang dihadapi Robig bukan perkara ringan.

Bacaan Lainnya

Tujuh pengacara ini hanya mendampingi Robig dalam kasus pidananya. Terkait kasus etik, berupa pemecatan, Robig menggunakan pendamping dari kepolisian.

Herry tak mau berbicara banyak soal kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkyanta Oktafandy (17) pada Ahad dinihari, 24 November 2024 itu. Tapi, dia menyatakan bakal membuka semua pokok persoalan di pengadilan.

Kata Herry, kliennya bakal membuka kronologi lengkap penembakan Gamma.

“Tidak ada yang direkayasa. Kami sekarang tidak sampaikan pokok perkara yang akan ada di persidangan. Ada kronologi, ada rangkaian sebelum ini. Ada rangkaian yang harus dipecahkan. Nanti akan kami lakukan di persidangan. Kami tidak bisa buka substansi pokok perkara sekarang,” jelasnya.

Namun demikian, Herry mengklaim jika kliennya sempat mengatakan, “saya polisi,” sebagai peringatan lisan ke arah rombongan Gamma sebelum menembak. Dia juga mengklaim tembakan itu bukan dimaksudkan untuk membunuh.

“Klien kami katakan, ‘saya polisi’. Artinya, peringatan lisan dilakukan. Dia melakukan penembakan peringatan arah jam 11. Tidak diindahkan, dilakukan penembakan, bukan untuk membunuh. Dia ingin melumpuhkan dan pencegahan,” imbuhnya.

Polda Jawa Tengah menyatakan tidak mengetahui soal penunjukan tujuh pengacara Robig tersebut, termasuk biayanya. Sebagai informasi, Robig tercatat berpangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda, golongan bintara kelas II, dengan gaji sekitar Rp2.570.000 – Rp4.223.300.

Pos terkait