Pemerintah Usut Makalah Nobel Perdamaian yang Catut Nama Prabowo

Salah satu gambar dalam makalah program MBG untuk Nobel Perdamaian yang diunggah di SSRN.com, diunduh Kamis (6/8/2026. - ssrn.com

Pemerintah menginvestigasi beredarnya makalah kandidat Nobel Perdamaian 2026 terkait program Makan Bergizi Gratis yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis.

​Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia Muhammad Qodari menyatakan pemerintah tengah mengusut peredaran makalah ilmiah setebal 69 halaman yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Makalah tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diajukan sebagai kandidat Nobel Perdamaian 2026.

​”Lagi diinvestigasi,” kata Qodari secara singkat di Kantor Bakom, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

​Makalah berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency” tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh sebuah akun di platform X. Dokumen ini juga tercatat dalam situs repositori akademik ssrn.com, menyertakan nama Prabowo sebagai penulis bersama sejumlah dosen dari berbagai universitas negeri dan swasta.

Bacaan Lainnya

​Klarifikasi Kemendagri dan Kampus

​Selain mencatut nama presiden, naskah penelitian itu melampirkan surat dari Kementerian Dalam Negeri bernomor ND/KIE/001/I/2026. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan instansinya sedang menelusuri keabsahan administrasi tersebut.

​”Terkait dengan Kemendagri, dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana. Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu,” ujar Benni pada kesempatan yang sama.

​Selain itu, naskah akademik tersebut juga mencantumkan nama Ashar Sunarso yang diklaim berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Benni membantah keterlibatan institusi pendidikan kedinasan tersebut usai memverifikasi hal ini kepada pimpinan kampus.

​”Saya sudah klarifikasi ke IPDN, itu bukan dari IPDN. Kita sudah telepon Pak Rektor, itu bukan dari IPDN,” tuturnya.

​Penelusuran Staf Ditjen Polpum

​Ihwal dugaan keterlibatan staf Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) bernama Azhar yang tercatat di dalam draf makalah, Benni membenarkan bahwa pegawai dengan nama tersebut berstatus aktif di instansinya. Namun, kementerian masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami posisinya dalam penyusunan dokumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan