Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni enggan menjawab pertanyaan mengenai dugaan penerimaan uang dari Bupati Kuansing. Ia memilih membeberkan penanganan kebakaran hutan di Gunung Bromo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni enggan memberikan tanggapan saat awak media menanyakan perihal dugaan penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing). Dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Alih-alih menjawab rentetan pertanyaan, ia justru membeberkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi topik rapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berdalih masih fokus mengurus pemadaman titik api.
“Saya lagi sibuk ngurus karhutla,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Ihwal penanganan karhutla, Raja Juli menjelaskan kebakaran di kawasan Gunung Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menghanguskan sekitar 1.120 hektare lahan. Api berhasil dipadamkan setelah 13 hari berkat kerja sama lintas instansi dan sukarelawan.
Proses pemadaman tersebut mendapat dukungan dua unit helikopter pengebom air serta helikopter penyemprot dari pesawat nirawak. Rencananya, kawasan wisata TNBTS akan kembali dibuka untuk pelancong pada 20 Agustus mendatang.
“Kendala utama yang dihadapi di lapangan adalah jarak sumber air yang cukup jauh, sehingga operasi terbang menjadi terbatas,” tutur Raja Juli.
Penelusuran Aliran Uang oleh KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami dugaan aliran dana kepada Raja Juli dalam pengurusan pelepasan HPT di Kabupaten Kuansing, Riau. Penyidik tengah menelusuri proses pengumpulan uang dari sejumlah anggota koperasi unit desa (KUD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dana yang dikumpulkan masyarakat itu diduga mengalir ke pihak Kementerian Kehutanan pada pertengahan tahun ini.
“Uang tersebut di antaranya diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan. Baik pemberian di bulan Mei ataupun di bulan Juni,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 17 Agustus 2026.
Selain itu, Budi memaparkan bahwa pemberian uang telah dikonfirmasi melalui keterangan Raja Juli. Sang menteri sebelumnya mengaku telah mengembalikan dana yang ia terima dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada lembaga antirasuah.
Meski demikian, KPK masih melacak keberadaan selisih dana yang belum diketahui rimbanya dari total uang yang diserahkan.
“Penyidik ingin mendalami, selisih uang itu ada di mana. Sampai saat ini masih terus ditelusuri, masih didalami selisih uang 2.000 dolar Singapura itu ada di pihak siapa,” ujarnya.***





