QRIS Sekarang Bisa Dipakai Kredit

KKI memungkinkan pembayaran QRIS memakai fasilitas kredit, tetapi bunga, limit, biaya tahunan, dan jangkauan transaksinya belum dijelaskan. (AI Generate)

Masyarakat dapat memakai Kartu Kredit Indonesia untuk membayar lewat QRIS tanpa mengurangi saldo saat transaksi. Namun, bunga, limit, biaya tahunan, dan penggunaan di luar negeri belum dijelaskan.

Bank Indonesia membuka Kartu Kredit Indonesia atau KKI bagi masyarakat umum mulai Senin, 17 Agustus 2026. Pada tahap awal, kartu kredit digital ini dapat menjadi sumber dana pembayaran melalui QRIS Pindai dan QRIS Tap.

Berbeda dari pembayaran QRIS menggunakan rekening bank atau dompet digital, dana transaksi KKI tidak langsung dipotong dari saldo pengguna. Bank penerbit lebih dahulu membayar transaksi, sedangkan nasabah melunasi tagihannya pada waktu yang disepakati.

“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy.

Bacaan Lainnya

Menurut Ryan, pembayaran dapat dilakukan dengan memindai kode QR ataupun mendekatkan telepon seluler berfitur komunikasi medan dekat atau NFC ke perangkat pembayaran QRIS Tap. BI selanjutnya akan mengembangkan KKI untuk pembayaran daring dan kartu fisik.

Diterbitkan Delapan Bank

KKI bukan satu kartu yang diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia. Masyarakat tetap harus mengajukannya kepada bank penerbit dan mengikuti proses penilaian kelayakan kredit seperti produk kartu kredit lainnya.

Delapan bank terlibat pada tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI. Khusus BSI, produk tersebut dikembangkan menggunakan skema pembiayaan syariah.

BI menyediakan kerangka sistem pembayaran domestik, sedangkan syarat pengajuan dan rincian komersial ditentukan masing-masing bank. Hingga peluncuran, belum tersedia penjelasan lengkap mengenai suku bunga, limit kredit, biaya tahunan, denda, program promosi, dan persyaratan pendapatan nasabah.

Ketidakjelasan itu membuat manfaat finansial KKI belum dapat dibandingkan secara utuh dengan kartu kredit konvensional. Pemrosesan domestik tidak otomatis membuat bunga atau biaya yang dibayar nasabah menjadi lebih murah.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut disusun untuk memberi manfaat kepada masyarakat dan pedagang sekaligus menjaga keberlanjutan industri sistem pembayaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan