GERTAK resmi melaporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Rais Aam PBNU. Pelaporan ini buntut dari ceramah sang kiai menjelang Muktamar ke-35 NU.
Ketua Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) Nawawi mengonfirmasi pelaporan terhadap KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Polri. Pelaporan pada Senin, 24 Agustus 2026 ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
”Langkah hukum ini diambil untuk mencari kebenaran dan menjaga marwah ulama,” kata Nawawi di Jakarta. Ia menyebut pelaporan tersebut terpaksa ditempuh lantaran upaya kekeluargaan dan somasi sebelumnya tidak bersambut.
Meski laporan telah masuk ke ranah pidana, Nawawi menegaskan pihaknya tidak menutup pintu dialog dengan pengasuh pesantren tersebut. “Namun, kami tetap membuka ruang tabayun dan islah jika ada itikad baik,” ujarnya.
Dalam aduan bernomor 002/LP-Pengaduan/GRTK/VIII/2026 itu, GERTAK telah melampirkan barang bukti berupa rekaman video ceramah dan tangkapan layar. Mereka menduga materi ceramah Musta’in menyebarkan kebohongan publik dan fitnah.
Laporan tersebut memuat sangkaan Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, pelapor menggunakan delik pada Pasal 433, 434, dan 436 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Sorotan Jelang Muktamar
Sebelumnya, Musta’in Syafi’i menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Stop Politik Transaksional di Muktamar NU pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ia mendorong penyeleksian ketat terhadap peserta muktamar untuk memitigasi potensi kecurangan.
Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng itu mengecam praktik politik uang dan mempertanyakan penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Musta’in bahkan meminta panitia menunda Muktamar ke-35 jika indikasi kecurangan makin nyata.
Menyikapi eskalasi polemik ini, Ketua Presidium Gerakan Aspirasi Dakwah Ulama (GARDA ULAMA) Munawar Fuad mengimbau para tokoh agama agar tetap tenang. Ia meminta seluruh elemen Nahdliyin menjaga kredibilitas organisasi lewat jalur musyawarah.
Munawar turut mengapresiasi langkah pengurus GERTAK yang masih menyisakan ruang dialog di tengah proses penyelidikan oleh kepolisian. “Hukum jalan, silaturahmi juga jalan. Itu yang kita harapkan dari budaya NU,” kata Munawar.***





