samudrafakta.com
Gaya Hidup & Budaya

Kenapa Banyak Orang Menikah di Bulan Syawal?

Banyak masyarakat Indonesia melangsungkan pernikahan di bulan Syawal. FOTO: ILUSTRASI CANVA
JAKARTA—Bulan Syawal adalah salah satu bulan istimewa bagi umat Islam, yang menandakan bahwa kaum Muslim telah melewati ujian puasa bulan Ramadhan. Ada juga tradisi unik yang berlaku di masyarakat Indonesia pada bulan ini: banyak orang melangsungkan pernikahan. Mengapa bisa begitu?

Ternyata, tradisi menikah pada bulan Syawal di Indonesia tidak terlepas dari sejarah yang berlaku di tanah Arab sejak sebelum hingga sesudah datangnya Islam. Nabi Muhammad Saw. diriwayatkan menjadi sosok yang mengajarkan sekaligus mempraktikkan pernikahan pada bulan Syawal.

Praktik ini menjadi upaya Nabi Muhammad untuk mendobrak kepercayaan masyarakat Arab yang menganggap bulan Syawal merupakan bulan buruk untuk melangsungkan pernikahan. Anggapan tersebut muncul karena pada bulan Syawal saat itu, unta betina menaikkan ekornya sebagai isyarat tidak mau kawin.

Nama bulan Syawal juga muncul dari tindakan unta tersebut. “Syawal” berasal dari kata “Sya-lat al-ibil”, yang berarti “seekor unta yang mengangkat ekornya”. Catatan lain menyebutkan Syawal merupakan istilah yang berasal dari kata Syalat an-naqah bi dzanabiha, dengan makna senada, yakni unta betina yang menegakkan ekornya.

Baca Juga :   Jangan Salah Kaprah: Sungkem Beda dengan Sujud

Karena dasar kepercayaan itulah orang Arab pada masa tersebut menjadikan bulan Syawal sebagai bulan pantangan untuk menikah, karena menganggapnya sebagai bulan sial.

Anggapan tersebut kemudian dipatahkan oleh Nabi Muhammad Saw., yang menikahi Aisyah pada bulan Syawal. Langkah ini merupakan bentuk penolakan Nabi terhadap orang-orang Arab, yang menganggap jika melangsungkan pernikahan pada bulan-bulan tersebut tidak baik.

Islam memang tidak mengaturnya secara pasti terkait landasan untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal. Akan tetapi, mengingat Nabi menikahi tiga istrinya, yakni Saudan binti Zama’ah, Aisyah, dan Ummu Salamah pada bulan Syawal, maka pernikahan pada bulan Syawal bisa dipandang sebagai pernikahan yang dianjurkan.

Melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal juga dapat bernilai ibadah jika disertai niat mengikuti sunnah Nabi, karena hal tersebut termasuk ke dalam kategori sunnah fi’lîyah—sunah yang dilakukan dengan mengikuti perbuatan Nabi.

Artikel Terkait

Leave a Comment