samudrafakta.com
Pendidikan

Jangan Salah Kaprah: Sungkem Beda dengan Sujud

Sungkeman di saat Lebaran merupakan tradisi baik umat Islam Indonesia yang telah berlangsung turun-temurun. Sungkem beda dengan sujud. FOTO: Ilustrasi.
Lebaran adalah momen untuk saling memaafkan, bersilaturrahim dengan sanak famili, handai taulan, rekan-rekan dan segenap orang yang kita kenal, itu semua sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Termasuk tradisi sungkem ayah, ibu, atau orang yang lebih tua dan dihormati. Namun, sebagian kalangan mengganggap bahwa tradisi ini tidak sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad Saw. Masa sih?

Istilah “sungkeman” berasal dari bahasa Jawa, yang berarti “sujud” atau “tanda bakti”. Tradisi ini adalah prosesi adat yang umum dilakukan seseorang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua untuk memberikan penghormatan atau sebagai bentuk permintaan maaf.

Sungkeman juga dapat dimaknai sebagai wujud ucapan rasa terima kasih. Gestur merendah dalam sungkeman kepada orang yang lebih tua memiliki makna yang baik, yaitu sebagai penghormatan serta sarana melatih kerendahan hati, sopan santun, dan menghilangkan sifat egois.

Namun demikian, ada sebagian kalangan mengganggap bahwa tradisi baik tersebut dilarang karena dianggap tidak sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad Saw. Golongan ini mengacu pada hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Mu’adz bin Jabal.

Baca Juga :   Amanah! Selama Mudik Lebaran, PT KAI Kembalikan 132 Barang Tertinggal di Kereta kepada Pemiliknya

Hadits tersebut menceritakan, saat pulang dari Yaman, Muadz bertemu dengan Rasulullah. Mu’adz langsung turun dari untanya dan sujud di depan kaki Nabi Muhammad, sebagaimana tradisi sungkeman.

Nabi Muhammad berkata, “Kenapa kamu Mu’adz lakukan hal itu?”

Muadz menjawab, “Ya Rasulullah, semua orang di Yaman kalau menokohkan satu orang pasti dia lakukan ini.”

Menurut hadits tersebut, Rasulullah Saw. bersabda: “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka akan aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya”.

Apa hadits tersebut melarang sungkem, karena disamakan dengan sujud? Jika sungkem diartikan sebagai sujud, bagaimana Islam memandang tradisi ini?

Jadi begini: menurut sebagian ulama, hadits di atas menunjukkan pengandaian sujud seorang istri kepada suaminya. Namun, itu hanya pengandaian, karena sujud kepada manusia tidak diperbolehkan.

Meskipun redaksi yang digunakan adalah “sujud”, makna yang bisa diambil dari hadis ini adalah makna konotatif (majas) bukan denotatif (hakikat). Artinya, seorang istri harus selalu taat kepada suaminya.

Jika kita perhatikan makna tekstual, hadis ini mengandung larangan bersujud kepada manusia, karena sujud yang dimaksud adalah sujud sebagai penghambaan. Sedangkan sujud untuk penghambaan merupakan hal yang dilarang.

Baca Juga :   Bakar Lemak di Perut Usai Lebaran, Lakukan Olahraga Ini

Dalam konteks hadits tersebut, perumpaan sujud menunjukkan betapa besarnya ketaatan yang harus ada pada diri istri kepada suami. Namun, beberapa ayat Al-Quran justru menunjukkan kebolehan bersujud kepada manusia. Allah Swt berfirman, artinya:

“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Bersujudlah kamu kepada Adam!’ Maka mereka semua pun bersujud, kecuali Iblis. Dia enggan dan menyombongkan diri, dan dia termasuk dalam golongan orang-orang kafir”. (QS. Al-Baqarah (2): 34)

Artikel Terkait

Leave a Comment