42 Persen Guru di Indonesia Terjerat Pinjol Ilegal, Menteri Nadiem Dianggap Gagal Hadirkan Kesejahteraan

Ilustrasi.
JAKARTA — Guru menjadi kelompok profesi teratas yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2024. Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Syadiah, dalam acara UOB Media Literacy Circle di Jakarta, Rabu (24/4), mengungkap, sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru.

Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen). Penyebab utama para guru yang terjebak pinjol ilegal adalah karena penghasilan guru tergolong rendah, sedangkan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyatakan, angka tersebut tentu sangat disayangkan. Sesuatu yang miris. Sebab, guru yang seharusnya identik dengan rasionalitas dan kecakapan akademis justru terjebak dalam praktik pinjol ilegal. Dia mengakui, belum meratanya pemahaman literasi finansial menjadi salah satu faktor maraknya guru terjebak pinjol ilegal.

“Guru-guru, memang, dari aspek kompetensi masih menjadi masalah yang perlu dituntaskan. Dalam berbagai uji kompetensi guru kita, yang diselenggarakan secara nasional, hasilnya sangat menyedihkan. Rata-rata nilai uji kompetensi guru kita masih di sekitar angka 60, dari skala 0 sampai 100. Gitu,” kata Satriwan, dikutip dari Tirto, Selasa (30/4/2024).

Bacaan Lainnya

Selain tersebab faktor literasi finansial dan digital yang rendah di masyarakat secara umum, problematika kesejahteraan guru yang masih buram menjadi salah satu faktor kunci persoalan kenapa mereka terjebak pinjol ilegal. Menurut laporan jaringan P2G di daerah, kata Satriwan, guru honorer masih diupah ala kadarnya dan jauh dari kata layak.

“Guru honorer di sekolah negeri diberikan gaji hanya Rp800 ribu, Rp700 ribu, bahkan Rp500 ribu. Nah, yang lebih menyedihkan lagi adalah guru-guru honorer di sekolah swasta. Ini lebih beragam lagi ya, ada yang diberikan upah hanya Rp500 ribu gitu, ada yang Rp400 ribu, itu pun kadang-kadang dibayarnya rapel,” jelas Satriwan.

Pos terkait